Menlu Hassan Wirajuda mengatakan Pemerintah sudah meminta kepada Pemerintah Singapura untuk tidak mengharuskan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menetap permanen di Singapura mengikuti wajib militer (Wamil) karena itu bisa menghilangkan status kewarganegaraannya sebagai WNI.