Anda Ngaku Dukun Bisa Dipidana!

spirit

Mod
cerita-betawi-kisah-pembantaian-dukun-santet-di-cengkareng-bagian-2-tamat-QwC.jpg

Pidana untuk kegiatan santet masuk ke dalam RUU KUHP yang kini sedang dirumuskan pemerintah bersama DPR RI. Dijelaskan bahwa yang akan dipidana adalah pihak yang mengaku memiliki kekuatan gaib untuk mencelakakan orang.
 
Back
Top