Klarifikasi Disdukcapil Soal KTP Mister Wang Asal China

spirit

Mod
ilustrasi-ktp-elektronik-e-ktp-_170308114824-946.jpg

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), membantah telah mengeluarkan kartu tanda penduduk (KTP) bagi salah seorang warga negara asing (WNA) asal China. WNA itu diketahui sebagai karyawan perusahaan pertambangan di Kabupaten Konawe Utara (Konut).

"Sejauh ini Disdukcapil Kendari tidak pernah membuat dan mencetak KTP atas nama Wawan Saputra Razak atau Mister Wang, WNA Tiongkok yang melakukan aktivitas pertambangan di Konawe Utara," kata Kadis Capil dan Kependudukan Kota Kendari, Asni Bonea, di Kendari, Selasa(5/5).

Ia mengatakan, WNA yang diduga telah memalsukan kartu identitas diri sebagai warga negara Indonesia itu harus diusut tuntas oleh aparat hukum. Pasalnya, tindakan itu telah mencoreng nama institusi capil Kota Kendari.

Capil Kendari, menurut Asni Bonea, menegaskan bahwa WNA asal China yang telah memalsukan identitas diri itu, yang lahir di Provinsi Shanxi, China, tahun 1964 itu, tidak terdaftar dalam registrasi kartu tanda penduduk di Kota Kendari.

"Setelah kita melakukan pengecekan atas nama Wawan Saputra Razak atau Mister Wang tersebut, tidak ada dalam database kependudukan Kota Kendari," ujarnya.

Sebagai tindak lanjut dugaan pemalsuan identitas diri oleh oknum WNA itu, pihak Disdukcapil Kendari telah melaporkan ke pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sultra. "Rencana Rabu besok, 6 Mei 2020 akan dilakukan pemeriksaan terhadap Mister Wang selaku pemegang KTP palsu tersebut," katanya menegaskan.


.
 
Bermodal KTP Palsu, TKA China Jadi Bos Perusahaan Nikel di Konawe Utara


099548400_1588334359-IMG_20200501_194551.jpg

KTP milik TKA China yang diduga palsu di Konawe Utara.(Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua)​

Liputan6.com, Kendari - Di tengah isu tolak 500 TKA China yang akan bekerja di Sulawesi Tenggara, seorang warga negara China berulah di Kabupaten Konawe Utara. Pria yang disebut bernama Mister Wang, memalsukan KTP sebagai identitasnya menjadi warga negara Indonesia.

Menurut informasi yang dihimpun, dia merupakan pemodal dan pimpinan pada dua perusahaan tambang di Konawe Utara. Selama bertahun-tahun berada di Sultra, dia sudah menikahi seorang wanita lokal dan beraktivitas di sana menggunakan identitas palsu.

Aksi Mister Wang, dilaporkan Irwan, salah seorang warga di Konawe Utara. Dia menyatakan, pria yang berasal dari Provinsi Shanxi China itu mencetak KTP palsu dan tidak melalui prosedur resmi.

"Bersama itu KTP, dia memiliki kartu keluarga dan buku nikah yang kami duga palsu juga," ujar Irwan, Kamis (30/4/2020).

Dalam laporan Irwan di Polda Sulawesi Tenggara, TKA China itu menggunakan nama Wawan Saputra Razak di KTP palsu miliknya. Tertulis, Wawan Saputra Razak lahir di Shanxi China pada 1964.

KTP elektronik palsu itu, menggunakan blanko yang diduga asli dan berisi data asli soal Mister Wang. Masa berlakunya, mulai Februari 2020 hingga seumur hidup.

"Dalam KTP TKA China itu, dia tinggal di Kota Kendari, ternyata setelah kami cek tiada orang dimaksud," ujar Irwan.

Irwan menceritakan, Mister Wang sudah bertahun-tahun menjadi pemodal pada dua perusahaan tambang. Perusahaan ini, melakukan eksplorasi nikel di wilayah Konawe Utara dan Mister Wang menjadi pemodal utama.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, AKBP Ferry Walintukan menyatakan, penyidik akan melakukan langkah tepat terkait kebenaran laporan dan informasi soal dugaan KTP palsu.

"Penyidik akan memeriksa, jika memang benar maka hukuman pidana itu," ujar Ferry Walintukan.

Diketahui, TKA China yang memalsukan KTP di Konawe Utara menjadi pemodal di Perusahaan Bumi Konawe Abadi. Selain itu, dia juga menjadi pemilik di PT Cahaya Mandiri Perkasa Konawe Utara yang fokus menangani soal kadar nikel di wilayah itu.

Capil Benarkan KTP Palsu

015821700_1588334360-IMG-20200428-WA0106.jpg

Laporan soal KTP palsu milik TKA di Polda Sultra.(Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua)​

Kepala Dinas Catatan Sipil Kota Kendari, Asni Bonea yang dikonfirmasi Liputan6.com membenarkan soal KTP palsu. Dia menyatakan, sudah menerima laporan dari warga dan langsung mengecek.

"Kami diminta membuat verifikasi keabsahan KTP diduga palsu itu. Lalu kami mengecek dan kami tak menemukan adanya kesesuaian data soal identitas Wawan Razak Saputra," ujar Asni Bonea.

Asni Bonea membenarkan, pihaknya sudah melakukan verifikasi data base KTP. Dari pemeriksaan stafnya, tidak ditemukan data soal sidik jari, retina, dan bentuk wajah yang sesuai.

"Artinya, Wawan Razak Saputra tidak pernah melakukan perekaman di Kantor Catatan Sipil," ujarnya.

Dia menjelaskan, sudah mengeluarkan surat keterangan resmi kepada pelapor untuk diteruskan ke Polda Sultra. Surat ini, sudah berada di meja penyidik Polda Sultra.

Irwan, pelapor yang berhasil dihubungi menyatakan, pernah berupaya mengklarifikasi Mister Wang soal kebenaran KTP miliknya. Namun, ternyata Mister Wang menolak dan menelepon seorang oknum anggota polisi.

"Dia telepon polisi di Polda Sultra. Namun, kami tidak takut karena yang kami laporkan ini benar," ujar Irwan.


.
 
admin database capil sulawesi tenggara itu harus dimintai keterangannya. Itu kan blanko ASLI, hanya dukcapil yg bisa mengeluarkannya. Bisa saja itu awalnya benar ASLI dan setelah beritanya viral lalu dihapus dari database.
 
Back
Top