Asal Usul 1 Juni Jadi Hari Libur Nasional

spirit

Mod
pancasila-010618-4.jpg

Tanggal 1 Juni diperingati masyarakat Indonesia sebagai Hari Lahir Pancasila. Sejak 2017, tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai tanggal merah alias hari libur nasional untuk memperingati Hari Kelahiran Pancasila.

Pancasila adalah judul pidato yang disampaikan oleh Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) pada tanggal 1 Juni 1945. Dalam pidato inilah konsep dan rumusan awal "Pancasila" pertama kali dikemukakan oleh Soekarno sebagai dasar negara Indonesia merdeka.

Dalam sebuah pidato lain, Soekarno mengatakan masyarakat Indonesia terdiri atas beragam suku, agama, golongan, dan pemikiran. Menurutnya, Pancasila adalah sebuah dasar negara yang dapat menjadi pijakan oleh seluruh rakyat Indonesia.

"Sulit sekali saudara-saudara, pemersatuan Indonesia jika tidak didasarkan oleh pancasila," katanya.

Sejak tahun 2017, tanggal 1 Juni resmi menjadi hari libur nasional untuk memperingati hari lahir Pancasila. Presiden Joko Widodo menetapkan kebijakan ini dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016, yang disampaikan saat Jokowi berpidato pada peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945, di Gedung Merdeka, Bandung, pada 1 Juni 2016 silam.

“Menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila. Tanggal 1 Juni merupakan hari libur nasional,” demikian bunyi Keppres tersebut dilansir dari laman setkab.go.id pada Senin (1/6/2020).

Dasar penetapan hari libur Pancasila adalah karena Pancasila adalah dasar dan ideologi Indonesia. Untuk itu, Pancasila harus diketahui asal usulnya oleh bangsa Indonesia dari waktu ke waktu dan dari generasi ke generasi sehingga kelestarian dan kelanggengan Pancasila senantiasa diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Selain itu, sejak kelahirannya pada tanggal 1 Juni 1945, Pancasila mengalami perkembangan hingga menghasilkan naskah Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945 oleh Panitia Sembilan dan disepakati menjadi rumusan final pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.

Selanjutnya, tanggal 18 Agustus juga telah ditetapkan sebagai Hari Konstitusi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2008.

Pada Keppres tersebut juga disebutkan, pemerintah bersama seluruh komponen bangsa dan masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni.




 
Back
Top