Polri Akan Periksa 8 Tersangka Kasus Kebakaran Kejagung Besok

spirit

Mod
w1200

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polri menjadwalkan pemanggilan terhadap delapan tersangka kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung atau kebakaran kejagung untuk menjalani pemeriksaan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa 27 Oktober 2020. Pemeriksaan terhadap para tersangka akan dilakukan oleh tim penyidik gabungan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Rencana delapan tersangka kasus kebakaran Gedung Kejagung dipanggil dan akan diperiksa hari Selasa tanggal 27 Oktober pukul 10.00 oleh tim penyidik gabungan Dit Tipidum Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan di Ruang Pemeriksaan Subdit 1 Dit Tipidum Bareskrim Polri," tutur Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo saat dihubungi di Jakarta, Senin 26 Oktober 2020.

Sebelumnya Polri telah memeriksa 64 saksi dalam penyidikan kasus kebakaran Kejagung ini. Setelah gelar perkara Bareskrim bersama Kejagung, penyidik menyimpulkan penyebab awal kebakaran berasal dari kelalaian aktivitas merokok lima orang tersangka yang merupakan buruh bangunan.

Delapan orang ditetapkan menjadi tersangka dengan inisial T, H, S, K, IS, UAN, R dan NH. Mereka adalah lima orang buruh bangunan, seorang mandor, seorang Dirut PT ARM dan satu pejabat pembuat komitmen Kejaksaan Agung.

Para tersangka dikenakan Pasal 188 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman hingga 5 tahun penjara.


 
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menduga gedung Kejaksaan Agung sengaja dibakar. Boyamin menilai kebakaran gedung tak lepas dari penyidikan Jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM) terkait kasus Djoko Soegiarto Tjandra.

"Kalau dalam film itu kan ada pembunuh bayaran, bisa aja (kebakaran gedung Kejagung RI) juga ada pembakar bayaran," kata Boyamin di Jakarta, Minggu, 25 Oktober 2020.

Kecurigaan itu muncul lantaran kebakaran gedung mengakibatkan CCTV terbakar maupun hilang. Dia menyebut kebakaran bisa saja dibuat untuk menghilangkan CCTV.

.
 
waduh, karena rokok burung bangunan. tampak alami sekali alasan ini :))

kalau adai info berapa buah harddisk cctv yang menghilang, share juga ya
 
waduh, karena rokok burung bangunan. tampak alami sekali alasan ini :))

kalau adai info berapa buah harddisk cctv yang menghilang, share juga ya

kapuslabfor POLRI melaporkan jika semua CCTV dari lantai 1 hingga 6 hangus terbakar. Ini kayaknya sulit diterima akal. gara2 rokok. membakar 6 lantai kejagung dan sasaran api menghanguskan semua CCTV

Detik.com - Kapuslabfor Polri Brigjen Ahmad Haydar berbicara temuan terkait kebakaran Kejagung. Kondisi CCTV dari lokasi kebakaran Kejagung disebut rata-rata hangus.
 
yang paling mengherankan kebakaran itu berasal dari lantai 6 tempat berada para buruh bangunan. menjalar turun hingga lantai 1. membakar hangus semua CCTV. padahal sifat api itu menjalar keatas bukan menjalar menurun

Haydar menyebut Polri menyimpulkan api kebakaran Kejagung berasal dari lantai 6 Biro Kepegawaian. Penyelidikan dari CCTV minim data karena CCTV yang rata-rata hangus terbakar.
 
Perlu diketahui bahwa Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin menjelaskan berkas-berkas perkara tahanan dan alat bukti yang dimiliki Kejaksaan Agung dalam kondisi aman dan tidak ikut terbakar dalam peristiwa pada Sabtu (22) itu.

"Yang terbakar itu adalah Gedung Pembinaan. Di situ, ada Biro Kepegawaian, Biro Keuangan dan Perencanaan, dan Biro Umum,"

jadi untuk berkas aman
 
Back
Top