Kasus Rekening Rp 22 M di Maybank, Winda Earl vs Hotman Paris

spirit

Mod
w1200

Kasus raibnya uang Rp 22 miliar milik atlet eSports Winda Lunardi atau Winda Earl di Maybank semakin menghangat. Apalagi setelah pengacara kondang Hotman Paris juga ikut terlibat dalam kasus ini mewakili Maybank.

Baik Winda Earl dan Hotman Paris mengeluarkan berbagai argumen soal kasus ini.

Winda Earl secara khusus menggelar jumpa pers pada Senin (9/11) menangkis sanggahan Hotman Paris soal rekeningnya.

Hotman Paris sudah lebih dahulu menggelar jumpa pers pada Senin siang.

Winda Earl bersikukuh ada kesalahan pihak Maybank yang tak cakap mengawasi pegawainya.

w1200

Atlet Esport Winda Earl. Foto: Instagram/@evos.earl​

Sedang Hotman Paris menjelaskan ada sejumlah kejanggalan di pihak Winda Earl selaku nasabah.

Dalam kasus ini sendiri Bareskrim Polri sudah menetapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A sebagai tersangka. A diduga mengalirkan uang di rekening Winda Earl ke rekannya, yang juga sudah ditangkap dan ditahan di Polda Metro.

Lalu bagaimana argumen Hotman Paris dan Winda Earl soal ini?

8 Keanehan Kasus Rekening Winda Earl Versi Hotman Paris
Hotman Paris menjadi pengacara Maybank sejak Juli 2020. Dalam jumpa pers, Hotman hadir bersama Nehemia Andiko, yang menjabat sebagai Head of Financial Crime Compliance and National Anti-Fraud PT Maybank Indonesia Tbk.

Hotman membeberkan 8 kejanggalan dalam kasus raibnya dana simpanan milik Winda, yaitu:

(1) Membuka rekening bank tapi kartu ATM dan rekening tidak diambil sampai hari ini.

(2) Bunga atas tabungan tersebut tidak dibayarkan dari Maybank ke rekening Maybank, tapi dari rekening pribadi si A, dibayarkan ke orang tua nasabah, Herman Gunardi

(3) Ada perbedaan besaran bunga yang dibayarkan, dari seharusnya Rp 1,2 miliar, hanya Rp 567 juta yang dibayarkan lewat rekening pribadi.

(4) Adanya aliran dana dari rekening Winda sebesar Rp 6 miliar untuk pembukaan polis di Prudential. Sebulan kemudian, dana polis tersebut dikirimkan lagi ke rekening ayah Winda, Herman Gunardi, sebesar Rp 4,8 miliar.

(5) Pemilik rekening mengaku menerima rekening koran. Berarti harusnya dia tahu kenapa dia terima rekening koran sedangkan yang dia buka rekening tabungan

(6) Semua data Winda saat melakukan pembukaan rekening, diisi oleh tersangka A. Dalam kasus tersebut, Winda diketahui menandatangani blangko kosong

(7) Sudah saling kenalnya tersangka A dengan ayah Winda Earl sejak sebelum dia menjadi kepala pimpinan cabang Maybank Indonesia Cipulir

(8) Uang dikosongkan akhir tahun 2016, kenapa baru lapor Mei 2020? Jadi Winda baru bikin laporan Mei 2020.

Jawaban Winda Earl soal Argumen Hotman Paris

w1200

Atlet e-sport, Winda D. Lunardi alias Winda Earl di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/11). Foto: Anita Permata Dewi/Antara Foto​

Winda Earl memberi sanggahan soal argumen Hotman Paris. Kata Winda, tabungan yang dibukanya merupakan rekening koran.

Sehingga pihak Maybank Cipulir saat itu tak memberinya ATM dan buku tabungan.

“Seperti yang sudah saya bilang dari awal berita ini muncul, jenis tabungan yang saya buka itu rekening koran. Jadi emang perihal tentang ATM, buku tabungan, kami dari awal tidak pernah mendapatkan ketika kami membuka rekening,” kata Winda

Winda menuturkan, dia baru mengetahui harus perlu mengurus ATM dan buku tabungan ketika tahu rekeningnya bermasalah ketika hendak ibunya menarik uang dalam tabungan, saldo yang tersisa hanya Rp 600 ribu.

“Saya baru tahu ketika permasalahan ini sudah muncul. Ketika ibu saya mau narik uang terus uangnya sudah enggak ada. Saya kan mau meminta mutasi selama 2015 sampai periode sekarang ini dong. Nah, di situ saya baru baru diberi tahu kalau saya harus mempunyai kartu ATM. Di situ saya baru akhirnya membuat kartu ATM,” tutur Winda.

Winda juga menjawab soal uang yang berasal dari ayahnya Herman Gunardi.

"Dana yang ditaruh dari papa saya untuk tabungan masa depan saya, itu tidak pernah ada otoritas dari saya dan tanpa sepengetahuan saya atau sepersetujuan saya untuk pindah dananya," kata Winda.

"Jadi seharusnya, rekening dana yang sudah di tabungan, di rekening atas nama saya, itu harusnya tetap ada di tabungan itu," imbuhnya.

Winda menuturkan, awalnya ia hanya membuka rekening koran. Sehingga, ia tidak tahu jika ia seharusnya memiliki kartu ATM dan buku tabungan.

Jadi ketika dia dan ibunya membuka rekening, tidak pernah mendapatkan kartu ATM. Buku tabungan juga tidak pernah dapat.

"Nah, saya kan mau minta mutasi selama 2015 sampai periode sekarang. Di situ saya baru diberi tahu kalau saya harus punya kartu ATM. Nah di situ saya baru akhirnya membuat kartu ATM," tutup Winda.

Kalau menurut saya bukan tanggung jawab saya untuk mengawasi oknum internal Maybank, tapi itu harusnya dari Bank Maybank tersebut yang bertanggung jawab untuk mengawasi setiap segala tindakan karyawan-karyawan mereka. Winda Earl



 
w1200


Kabar Baik, Uang Atlet ESport Rp 22 M yang Diduga Dikuras Kacab Maybank Bakal Diganti

WowKeren - Kasus hilangnya uang atlet ESport Winda Lunardi alias Winda Earl dan ibunya dari rekening di PT Maybank Indonesia Tbk (BNII) masih terus bergulir panas. Namun baru-baru ini kuasa hukum Maybank, Hotman Paris Hutapea menyebut kliennya siap mengganti seluruh uang yang raib itu.

Hotman mengaku sudah menyarankan opsi penggantian saldo Winda dan ibunda yang diduga dikuras oleh Kepala Cabang Maybank Cipulir. Menurut sang pengacara kondang, penggantian dana akan tetap dilakukan di tengah proses hukum yang masih bergulir.

"Dengan itikad baik, saya suruh Maybank membayar walaupun keganjilan ini sangat parah," kata Hotman Paris, Kamis (13/11). Pihak Maybank yang diwakili Hotman memang berkali-kali mengungkap ada kejanggalan dalam raibnya uang senilai Rp 22 miliar ini.

Hotman pun meminta agar Winda dan sang ayah menemui dirinya untuk mencari solusi dari masalah ini. Maybank pun berinisiatif baik untuk mengembalikan dana yang hilang mengingat bank dengan logo dominansi warna kuning itu adalah bank besar yang dipercaya mengelola simpanan nasabah sebesar Rp 110,6 triliun dan memiliki total aset Rp 169,1 triliun sampai akhir 2019.

"Kami Maybank akan bayar. Suruh Winda dan bapaknya ke Kopi Johny, saya akan usahakan Maybank mau bayar, asalkan dengan win win solution. Ini janji saya," tegas Hotman Paris, dilansir dari CNBC Indonesia, Jumat (14/11). "Maybank bersedia membayar walaupun ada kejanggalan seperti ini."

Sebelumnya Winda mengaku telah mengupayakan berbagai cara untuk bisa mendapatkan kembali uang yang disebutnya hilang itu. Winda menyebut sudah menghubungi Maybank namun tidak ada itikad baik untuk penyelesaian.

Selain itu, Winda bahkan sempat menghubungi beberapa pejabat tinggi seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Bank Indonesia. "Setelah tahu perihal itu (uangnya lenyap), kuasa hukum sudah melanjutkan dengan kirim surat, ke OJK, Menteri Keuangan, Bank Indonesia, dan Komisi XI (DPR RI)," kata Winda, dikutip dari Kompas.

Namun hingga kini rupanya baik Winda dan kuasa hukumnya belum mendapatkan balasan langsung dari pemerintah maupun otoritas keuangan pengawas perbankan. Oleh karena itulah Winda kemudian menempuh langkah hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri.


.
 
Dalam kasus ini Winda diketahui telah melaporkan A pada Mei 2020. Hal itu diketahui dari nomor laporan yang terdaftar dengan nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim tanggal 8 Mei 2020.
Akibat peristiwa tersebut, Winda dan ibunya mengalami kerugian hingga mencapai Rp 22.879.000.000. Kini, tersangka telah ditahan di Kejaksaan Negeri Tangerang dan akan menjalani pemeriksaan lebih jauh oleh penyidik.
 
Back
Top