Dua Pulau di Pandeglang Dilelang, Dibuka Mulai Harga Rp 1 Miliar

spirit

Mod
w1200

Pantai Batu Pemecahan di ujung barat Pulau Liwungan, Sabtu (15/3/2015).

PANDEGLANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Banten, akan melelang dua pulau untuk dikelola oleh pihak ketiga.

Dua pulau tersebut dilelang lantaran masa kontrak oleh pengelola sebelumnya sudah habis. Kedua pulau itu yakni Pulau Liwungan dan Popole.

"Hak pengelolaan oleh perusahaan sebelumnya sudah berakhir 2019 lalu. Rencananya Pandeglang akan melakukan semacam pemanfaatan supaya bisa memberikan kontribusi kepada PAD," kata Kepala Seksi Pemberdayaan Barang Milik Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Muhaimin kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (25/2/2021).

Dia mengatakan, dua pulau tersebut statusnya saat ini milik Pemerintah Kabupaten Pandeglang, namun tidak dikelola maksimal lantaran kekurangan sumber dana.

Rencananya pulau tersebut akan dikembangkan menjadi tujuan wisata, sebagai pengelolanya adalah investor yang berminat dan kompeten.

"Pemilihan mitranya dengan cara dilelang, kalau penunjukan langsung artinya kita tidak tahu mungkin saja ada pihak lain yang mampu memberikan kontribusi lebih besar," kata dia.

Pihaknya saat ini masih mematangkan aturan soal pengelolaan kedua pulau tersebut apakah sistemnya sewa atau bangun guna serah (BGS).

Jika sistemnya sewa, maka maksimal dikontrak selama lima tahun dengan perpanjang satu kali, sementara jika BGS bisa dikelola oleh pihak ketiga selama 25 tahun.

"Rp 1 miliar minimal per tahun. Maksudnya kita lelang supaya ada perusahaan menawar lebih dari itu, dan juga tawaran apa yang bisa masuk ke Pandeglang. Artinya nilai investasi mereka juga kita pertimbangkan," kata dia.

Muhaimin menegaskan, kedua pulau tersebut dilelang atas hak pengelolaan saja, sementara status pulaunya tetap milik Pemkab Pandeglang.


Penulis: Kontributor Banten, Acep NazmudinEditor: Farid Assifa

.
 
Back
Top