Heboh Pajero Berpelat Aneh Disetop Polisi, Pemilik Kantongi SIM 'Negara Kekaisaran Sunda Nusantara'

spirit

Mod
w1200

Masih ingat "Sunda Empire"? Komunitas ini sempat menggegerkan karena seolah berdiri menjadi sebuah negara sendiri, bahkan sampai memiliki pemimpinnya sendiri.

Dan kini seolah muncul penerus Sunda Empire, yang tampak dari kartu identitas yang ditunjukkan seorang pengemudi nyeleneh di Tol Cawang. Pasalnya sang pengemudi Pajero Sport dengan pelat nomor SN-45-RSD berwarna biru itu mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan nama "Negara Kekaisaran Sunda Nusantara".

Perihal penyetopan sang pengendara mobil aneh ini dibenarkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. "Iya betul, tadi ditilang di Tol Cawang," ujar Sambodo, Rabu (5/5).

Kasat Patroli Jalan Raya Dirlatas Polda Metro Jaya, Kompol Akmal menyatakan kendaraan itu ditilang sekitar pukul 11.00 WIB karena pelat nomornya yang aneh. "Yang bersangkutan mau ke Bogor," terang Akmal.

Terungkaplah bahwa sang pengemudi bernama Rusdi Karepesina dan yang bersangkutan tak memiliki surat-surat kendaraan. Yang bersangkutan juga kemudian diamankan polisi karena spesifikasi pelat nomor yang juga tidak sesuai standar Indonesia.

Pengemudi itu masih diperiksa aparat berwajib. Namun sebelumnya, ketika ditanya, sang pengemudi mengaku sebagai Warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

"Dia mengakunya warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara," tutur Akmal. "Kayak Sunda Empire gitu."

Dari foto "SIM" Rusdi Karepesina yang beredar, dilansir dari Detik News, tampak bahwa dokumen itu diberi nama "Surat Kelayakan Mengemudi (SKM)". Yang menerbitkannya adalah Majelis Agung Sunda Archipelago, Sekretaris Jenderal Agung MASA, Menteri Senior Ekonomi dan Keuangan.

Terdapat dua logo yang sepertinya berkaitan dengan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara mengapit di bagian kanan dan kiri atas. SKM itu pun konon diterbitkan dengan masa berlaku seumur hidup serta bisa digunakan secara internasional.

Tampaknya pula sang pengemudi memiliki jabatan strategis di Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Sebab sekilas terlihat penulisan jabatan "Jenderal Pertama TKSN" di bagian bawah bubuhan tanda tangannya.

Sampai saat ini polisi masih memeriksa Rusdi Karepesina yang tak membawa SIM maupun STNK sesuai ketentuan di Indonesia. Disebutkan pula oleh polisi terdapat 2 orang di dalam kendaraan tersebut.


 
w1200

Pengemudi ini Ngotot SIM Kekaisaran Sunda Nusantara Sah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan pelat nomor SN-45-RSD, Rusdi Karepesina ngotot jika Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) miliknya terbitan Kekaisaran Sunda Nusantara sah di Indonesia. Hal itu disampaikan Rusdi saat ditilang oleh polisi di tol dalam kota Cawang, Jakarta Timur, Rabu (5/5

"Menurut petugas yang menangkap yang mengamankan pada saat diperiksa pengemudi ngotot bahwa dia menggunakan STNK dan SIM yang sah menurut Nagara Kerajaan Sunda Nusantara gitu," terang Sambodo saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/5).

Meski sempat beradu argumen dan ngotot, tapi akhirnya pihak kepolisian dapat mengamankan Rusdi berikut kendaraanya yang dinilai telah melanggar aturan. Namun kenyataannya, saat digeledah ternyata sopir tersebut memiliki SIM dan STNK asli yang sesuai aturan. Tetapi dia tidak mau menunjukkan saat diperiksa oleh petugas dilapangan.

"Tapi ketika diperiksa dia tidak mau menunjukkan SIM (asli) ini, yang ditujukan adalah SIM dari Negara Kekaisara Sunda Nusantara," keluh Sambodo.

Kemudian, lanjut Sambodo, petugas di lapangan melakukan pemeriksaan dan mencocokkan nomor mesin dan nomor rangka dari kendaraan tersebut. Hasilnya, Pajero Sport tersebut terdaftar di Polda Metro Jaya dengan pelat nomor B 8462 BP. Terkait keanehan tersebut, pihaknya terus melakukan pendalaman terhadap yang bersangkutan.

"Nama pemilik tidak bisa saya sampaikan, tapi yg jelas informasi plat aslinya B 8462 BP. Saat ini masih kita interogasi, masih kita dalami," ungkap Sambodo.

.
 
w1200

Alex Ahmad Hadi Ngala, sosok yang disebut-sebut sebagai pemimpim Kekaisaran Sunda Nusantara akhirnya buka suara, Kamis (6/5/2021) malam.

Panglima Kekaisaran Sunda Nusantara Alex Ahmad Hadi Mundur dari Jabatannya



DEPOK, KOMPAS.com
- Alex Ahmad Hadi Ngala, sosok yang disebut-sebut sebagai pemimpim Kekaisaran Sunda Nusantara akhirnya buka suara, Kamis (6/5/2021) malam.

Saat ditemui aparat di kediamannya, Alex mengakui bahwa dirinya pernah menjabat sebagai Panglima Kekaisaran Sunda Nusantara.
Namun, dia menyatakan sudah mengundurkan diri dari jabatan itu sejak Rabu (5/5/2021).

"Saya mundur dari kepengurusan Sunda Nusantara," ujar Alex di kediamannya yang berada di Jalan Ciliwung Kelurahan Kemiri Muka, Beji, Depok, seperi dilansir dari Tribun Jakarta, Jumat (7/5/2021).

Untuk itu, dia pun meminta agar persoalan mengenai Kekaisaran Sunda Nusantara yang menjadi perbincangan beberapa waktu belakangan tidak lagi diperpanjang.
"Jangan diperpanjang lagi. Saya mundur sudah pertanggal 5 (Mei 2021) kemarin," tegas Alex.

"Saya sudah bilang sama anak-anak, saya mundur dari Kekaisaran. Saya enggak punya apa-apa," sambungnya.

Menurut Alex, Kekaisaran Sunda Nusantara sudah berdiri sejak 8 tahun lalu, yakni pada 2013. Tetapi, saat ini jumlah anggota aktifnya hanya tersisa empat orang.
Baca juga: Kronologi Ditilangnya Pengemudi Pajero Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara, Awalnya karena Pelat Palsu

Salah satunya adalah Rusdi Karepesina, pengendara mengaku sebagai warga Kekaisaran Sunda, saat ditilang polisi di Jakarta, Rabu.
"(Sejak) 2013. (Anggotanya tersisa) Rusdi, Rudi, sama Sarjito," kata Alex.

Pemeriksaan polisi

Nama Kekaisaran Sunda Nusantara ramai diperbincangkan masyarakat beberapa waktu belakang.

Kekaisaran itu disoroti setelah Rusdi mengaku sebagai warga Kekaisaran Sunda Nusantara, saat dia ditilang polisi di Tol Cawang arah Semanggi, Jakarta, pada Rabu (5/5/2021) sekitar pukul 11.00 WIB

Rusdi bahkan menunjukan SIM tak lazim berlogo Kekaisaran Sunda Nusantara yang bukan diterbitkan oleh Kepolisian RI.

Polisi kemudian memeriksa mobil Mitsubishi Pajero yang dikemudikan Rusdi dengan pelat nomor palsu dan menunjukkan surat kendaraan dari Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Dari hasil pemeriksaan, mobil itu dipastikan terdaftar di Polda Metro Jaya dengan plat nomor berbeda dari yang digunakan SN 45 RSD.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo mengatakan, Rusdi diketahui memiliki SIM resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian RI. Namun, masa berlakunya sudah habis sejak 2020.

"Setelah kita membawanya ke kantor yang bersangkutan ternyata memiliki SIM A dan berlaku sampai tahun 2020," kata Sambodo.

Menindaklanjuti pengakuan Rusdi soal kekaisaran, polisi akan memeriksa kejiwaan yang bersangkutan.

"Ke depan tentu kami akan coba koordinasi dengan Biddokkes Polda Metro Jaya, untuk kami periksa kejiwaanya," ujar Sambodo.

Ditlantas Polda Metro Jaya juga menyerahkan kasus terebut ke penyidik reserse guna mengusut apakah pengemudi mobil tersebut pernah ada keterlibatan tindak pidana.


.
 
Back
Top