d-net
Mod
Kejadian miris harus dialami Valencya, seorang wanita asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Ia dipolisikan suaminya hingga terancam hukuman penjara selama satu tahun.
Kejadian miris harus dialami Valencya, seorang wanita asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Ia dipolisikan suaminya hingga terancam hukuman penjara selama satu tahun.
Sang suami yang diketahui bernama Chan Yu Ching tak terima dimarahi Valencya gara-gara dirinya selalu pulang dalam kondisi mabuk. Chan Yu Ching kemudian melaporkan istrinya dengan tuduhan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sementara itu Valencya menyebut jika ia bersama anaknyalah yang justru mendapat KDRT dari Chan Yu Ching.
Melansir laman dream.co.id Senin (15/11), berikut fakta-faktanya.
Bermula dari Perceraian
Kasus tersebut bermula dari laporan Chan Yu Ching pada September tahun 2020 lalu.
Ia melaporkan sang istri Valencya ke Unit Perempuan dan Perlindungan Anak Polda Jabar lantaran mengaku mengalami tekanan psikis dan pengusiran dari rumah usai keduanya bercerai.
Pengaduan Chan sendiri merupakan laporan balik terhadap Valencya yang sudah lebih dulu dilakukan ke Polres Karawang. Dalam keterangannya, Valencya menyebut jika Chan telah menelantarkan keluarganya di rumah.
Nahasnya, Valencya malah ditetapkan sebagai tersangka hingga kasus tersebut masuk ke meja hijau.
Valencya Dituntut Bersalah
Dalam persidangan yang dilakukan pada pekan lalu, Valencya dituntut bersalah oleh Jaksa Penuntut Umum.
Ibu dua anak itu didakwa melanggar Pasal 45 ayat 1 junto Pasal 5 huruf Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004, tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Pada kesempatan itu, jaksa juga membacakan sejumlah barang bukti yang disita seperti akta perkawinan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pontianak, Surat Keterangan Dokter, enam lembar salinan cetak tangkapan layar percakapan aplikasi WhatsApp, dan dua unit flashdisk berisi rekaman kamera CCTV yang dipasang di tokonya.
Valencya Tak Terima
Atas tuntutan jaksa tersebut, Valencya merasa tak terima dan menangis lantaran menganggap keputusan itu tak adil.
Ia mengaku kemarahannya cukup beralasan lantaran suaminya sering pulang dalam keadaan mabuk. Selain itu sang suami juga jarang kembali ke rumah.
Menurut Valencya, Chan sudah tidak pulang sejak Februari 2019 lalu dan selalu menolak saat ia memintanya untuk pulang ke rumah.
"Saya bukan bunuh orang, masa suami pulang mabuk saya harus sambut dengan senyum manis," kata dia kesal.
Dalam kasus tersebut, baik Chan Yu Ching maupun Valencya sama-sama berstatus tersangka. Sang suami tersebut sudah lebih dulu berstatus tersangka usai dilaporkan Valencya akhir tahun lalu, dan Valencya sendiri menjadi tersangka pada 11 Januari 2021.
merdeka.com