Luhut dan Kaesang Terkait Kasus Minyak Goreng

spirit

Mod
w1200

Buka Peluang Periksa Luhut dan Kaesang Terkait Kasus Minyak Goreng, Ini Kata Kejagung

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kemungkinan bertambahnya tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor bahan minyak goreng masih terbuka lebar. Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan, tak akan berhenti mengembangkan kasus ini, meski sudah ada empat tersangka ditetapkan.

Kejaksaan Agung juga tidak menutup kemungkinan akan memeriksa keterkaitan perusahaan milik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Padjaitan dan sponsor klub sepak bola Persis Solo anak bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangerep jika ada keterkaitan dengan kasus minyak goreng.

“Kejaksaan Agung akan bekerja secara profesional untuk menelusuri pihak pihak terkait kasus dugaan korupsi CPO, dan kita akan melakukan pemanggilan jika memang ada keterkaitan dengan pembuktian dan konstruksi perkara,” kata Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah, dalam pertemuan pers, Jumat (22/4).

Kejaksaan Agung, kini tengah mendalami dampak kerugian perekonomian, dalam kasus Negeri Kementerian Perdagangan Indra Sari Wisnu Wardhana, dan tiga bos perusahaan minyak swasta ini.

Febrie memastikan Kejaksaan Agung akan bekerja secara profesional untuk melakukan penyelidikan dan penelusuran pihak pihak yang terkait dengan dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Kejaksaan pasti akan profesional, kita sudah cukup pengalaman dengan kasus tipikor yang beririsan dengan UU lain. Oleh karena itu dalam tindakan profesional maka kita hanya akan memproses yang berkaitan termasuk kita tidak melakukan pemanggilan pihak pihak diluar kepentingan dari penyelidikan,” tutur Febri.

“Maka untuk memperkuat konstruksi pembuktian tentunya alat bukti semua akan kita penuhi termasuk saksi yang mengetahui perbuatan itu terjadi, semua proses ini masih kita jalani,” tambahnya.

Febri menyebut, Kejaksaan Agung tidak hanya akan memeriksa dari pihak Kementrian Perdagangan, namun semua yang berkaitan termasuk juga dengan para pihak swasta.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap ekspor minyak goreng. Mereka yaitu, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan berinisial IWW dan 3 pihak swasta yakni Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA, dan General Manager di PT Musim Mas berinisial PT.

Terkit pemeriksaan MPT diketahui memiliki relasi bisnis dengan Toba Sejahtera Grup milik Menko Luhut Binsar Padjaitan juga dengan Wilmar Plantations.

PT Wilmar Nabati Indonesia sendiri merupakan salah satu anak usaha Wilmar Group yang menjadi sponsor klub sepak bola Persis milik bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep. Pasca kasus ini bergulir, Kaesang pun memutuskan tidak melanjutkan hubungan kerja sama dengan Wilmar Grup.

.
 
Back
Top