bergaul dengan tetangga yang kafir

nurcahyo

New member
Jika tetanggamu seorang muslim, sunni dan taat, maka wajib bagimu memenuhi seluruh hak-haknya yang telah (kita) lewati penjelasannya. Adapun jika tetangga tersebut suka berbuat dosa besar, adakalanya dia berbuat secara sembunyi-sembunyi dan menutup pintunya, maka berpalinglah dan jangan pedulikan. Bila mampu menasehati dan memperingatkannya secara rahasia-rahasia, maka ini lebih baik lagi. Tetapi jika dia terang-terangan dengan perbuatan fasiknya, seperti penarik bea (tukang pungut liar, -ed) atau pelaku riba, maka jauhilah ia dengan cara yang baik. Begitu pula jika dia sering meninggalkan shalat, maka perintahkanlah dia dengan cara yang baik dan cegahlah dia dari perbuatan mugkar berulang-ulang. Kalau tidak mau menerima, maka jauhilah ia karena Allah. Barangkali dengan cara dijauhi, dia akan kembali dan dapat mengambil manfaat. Tetapi tanpa memutus pembicaraan, salam dan hadiahmu terhadapnya.


sumber : almanhaj.or.id - Berjalan Di Atas Manhaj As-Salaf Ash-Shalih
 
Last edited:
Back
Top