Berdosakah Kaum Homoseks?

Megha

New member
Ada riwayat tentang nabi LUth uang dihukum Allah.
Tapi masalahnya, belum ada klinik yang secara serius mencoba memulihkan kaum yang menyimpang ini.

Dikisahkan oleh A'lQur'an lewat surat A' A'raaf ayat 80-82, bagaimana Nabi Luth memperingatkan kaumnya agar tidak melakukan perbuatan faahisyah (homoseksual), yang belum pernah dilakukan oleh kaum sebelumnya. Karena peringatan LUth tidah diindahkan kaumnya maka Allah menghukum kaum Luth dengan menurunkan hujan batu panas.

Menurut Azhar Basyiar, ketua PP Muhamadiyah (1992), karena Quran tidak menyebutkan secara jelas jenis hukumannya, orang menilai dosa pelaku homoseksual lebih besar dari zina, yang hukumannya dirajam. Tapi sampai saat ini, belum ada klinik yang menangani secara serius upaya penyembuhan kaum homoseksual ataupun lesbian. Dan menurut Azhar Basyir, keadaan itu bisa dikatakan darurat.

Dalam kaidah fikih, katanya, seorang yang berada dalam keadaan darurat dibolehkan untuk melakukan hal yang dilarang. Waduh, saya jadi tambah ndak ngerti nih.

Bagaimana pendapat anda wahai Alim Ulama, Ustadz & ustadzah forum Agama Islam indonesiaindonesia??
 
Penyembuhan tidak harus memalui klinik.

Memang benar ada hukum darurat, tapi dalam menetapkan suatu kejadian menjadi keadaan yang darurat tidaklah pergara mudah dan gampang
 
Dalam kaidah fikih, katanya, seorang yang berada dalam keadaan darurat dibolehkan untuk melakukan hal yang dilarang. Waduh, saya jadi tambah ndak ngerti nih.

waduh mbak... keadaan darurat sperti apa nih maksudnya...
sampe membolehkan perilaku homoseksual >:l
 
waduh nggak boleh bilang begitu mas, Tuhan mana sih yang nggak sayang sama Umatnya? Atas dasar apa mas bilang Tuhan nggak baik sama umatnya?
 
perlakuan homoseks itu adalah diluar tabii manusia. seharusnya pelaku itu dimurka Allah. malah nabi swt juga tidak mengaku umat pada golongan ini.
 
untuk kaum yang begituan, gak ada kata darurat,,jangan dikaitkan dengan penyakit...karena homoseks bukan penyakit tapi prilaku menyimpang,,,,
 
Jelasss dosaa, kann itu berarti menyalahi kodratt/sunnatullah lah wongg lelakii da diciptkan ama perempuann eee kenapaa malah milih sesama jeniss yachh
 
melakukan hal yang dilarang dalam keadaan darurat emang ada dalam fikih tapi nggak untuk kaum homoseksual. keadaan darurat itu seperti memakan daging babi diHutan, padahal dalam hukum islam babi diharamkan karena mengandung banyak cacing. Hal darurat lain adalah, kita diperbolehkan memeluk lain muhrim untuk membagi suhu tubuh (hanya berlaku jika darurat such as digunung lho) begitu gha.. apa jadinya kalo semua laki-laki menjadi homoseks atas dasar darurat? nggak lucu banget kan..
 
Berarti Tuhan itu perlu di pertanyakan ke eksis-an nya! Berarti Tuahn juga bisa berbuat salah ketika menyiptakan mahluk hidup!
 
Kaitannya apa sech antara bertuhan dan berperikemanusiaan?

Kembali ke atas:
Kalau masalah berdosa atau tidak, cobalah tanya pada hati nurani masing-masing

karena dosa dan tidak itu sangat absurd... selama saya percaya apa yang saya lakukan itu baik ya buat saya tidak berdosa
 
tidak bakalan absurd jika berpegang pada nilai2 agama.
Kalau dibuilang absurd karena Om wnks tidak menganggap agama sebagai acuan dalam kehidupan sehari-hari
 
Darimana datangnya pemikiran bahwa Homoseksual itu darurat?
Darurat itu apabila tidak dilakukan bisa membahayakan nyawa
Kalo orang2 yg homoseksual tidak melakukan/menahan keinginannya berhubungan seks dengan sesama jenis apakah mengancam nyawa? apakah bisa mati klo ga berhubungan seks ama sesama pria? tidak kan? itu berati bukan darurat! Mereka aja cari alasan agar perilaku mereka bisa dibenarkan atau paling tidak dimaklumi oleh Tuhan, padahal Halal itu jelas dan Haram itu jelas!
 
Back
Top