Telepon 112 Jadi Penampungan Keluhan Masyarakat

Megha

New member
JAKARTA (MI): Layanan telepon darurat 112, yang merupakan kontak telepon darurat untuk polisi, banyak digunakan masyarakat untuk mengadukan keluhan yang tidak berhubungan dengan kepolisian.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes i Ketut Untung Yoga Ana, kemarin, layanan 112 menjadi penampungan keluhan disebabkan masyarakat belum sepenuhnya mengerti akan fungsi layanan itu. ?Banyak masyarakat yang belum mengerti. Banyak pengaduan yang tidak berhubungan dengan pihak kepolisian,? ujar Ketut.

Meskipun demikian, lanjut Ketut, petugas akan menampung semua keluhan yang masuk dan kemudian menginformasikannya kepada pihak yang berkaitan.
Ketut mencontohkan apabila banyak keluhan masyarakat mengenal listrik, petugas akan menampung jenis-jenis keluhan yang sama dan menginformasikannya kepada pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN). ?Untuk laporan yang tidak berkaitan dengan kepolisian, kami teruskan ke instansi terkait. Kami tidak serta-merta menindaklanjuti semua laporan yang masuk, tetapi menampungnya terlebih dahulu,? ujarnya.

Selama Mei hingga Juli 2008, permintaan info samsat mendominasi isi telepon 112 yang diterima Polda Metro Jaya. Penerimaan telepon darurat 112 yang berkaitan dengan polisi rata-rata dalam satu bulan berjumlah
150 telepon. Secara keseluruhan, penerimaan telepon darurat 112 setiap bulannya tercatat sebanyak 50-80 ribu laporan. Selain didominasi permintaan info samsat, polisi banyak menerima laporan tentang tindakan kriminal, seperti premanisme, narkoba, perjudian, dan kecelakaan lalu untas.

Di Indonesia, selain terdapat layanan telepon darurat 112 untuk aparat kepolisian, terdapat layanan kontak telepon 118 dan 119 untuk ambulans, 115 untuk SAR, 123 untuk (PLN), dan 113 untuk pemadam kebakaran.
 
ya memang mereka dah menganggap polisi bagian dari kehidupan indonesia sehari hari, jadi polisi benar benar menganyomi masyarakat gitu deh :D

hahaha tapi baru tau juga kayak gini, curhat kali yah :D
 
Back
Top