Aparat tangkap dua perempuan pengedar ekstasi

andree_erlangga

New member
Aparat kepolisian Polda Metro Jaya menangkap dua ibu rumah tangga pengedar ekstasi bernama Tjoe Poh Jen, 47, dan Aisa Tan, 44, di sebuah lobi hotel kawasan Pecenongan, Gambir, Jakarta Pusat.
?Kedua tersangka ini adalah ibu rumah tangga yang mengedarkan ekstasi dengan cara bertransaksi lewat telepon dan bertemu di lobi hotel-hotel,? kata Direktur Narkoba, Polda Metro Jaya, Kombes Pol Arman Depari, di Jakarta, Jumat (26/1).
Penangkapan terhadap Tjoe Poh Jen, jelas dia, diawali ketika polisi mendapat informasi dari masyarakat perihal profesi tersangka sebagai penjual psikotropika jenis ekstasi. Aparat kemudian menyidik dan melakukan undercover buy (berpura-pura menjadi konsumen) serta bertransaksi di lobi hotel kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat pada 10 Januari.
Ajen sempat menghubungi rekannya, Aisa Tan alias Biliu, dan memintanya agar mengantarkan ekstasi pesanan sebanyak 500 butir ke lobi hotel tersebut. Ketika kedua tersangka menyerahkan bungkusan kepada anggota polisi yang menyamar, mereka langsung ditangkap.
Menurut Arman, dari hasil penyidikan diketahui bahwa Ajen selalu menelepon Biliu dalam bertransaksi dan menjalankan peredaran ekstasi berdua. Keduanya mengaku mendapatkan ekstasi dari seorang yang bernama Aan yang hingga kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dari dua ibu rumah tangga yang tinggal di Jakarta Utara itu disita barang bukti berupa sebuah kotak susu yang di dalamnya berisi lima plastik klip sedang masing-masing terdapat 100 butir ekstasi. ?Total seluruhnya sebanyak 500 butir tablet ekstasi,? kata Arman.
 
Back
Top