Waktu-waktu Shalat Yang Makruh

nurcahyo

New member
WAKTU-WAKTU SHALAT YANG MAKRUH


Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin





Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Aku dengar ada beberapa waktu siang hari yang dimakruhkan untuk melakukan shalat, apa sebabnya ..? [Hisyam Ahmad, Kuwait]

Jawaban.
Memang ada beberapa waktu makruh untuk shalat ; sehabis waktu Fajar (Subuh) sehingga matahari mencapai tinggi 1 (satu) meter (setumbak), yakni kira-kira seperempat jam setelah terbit ; ketika matahari berada tepat di pertengahan siang hari sehingga tergelincir kira-kira lima menit lamanya ; setelah shalat Ashar sampai terbenam. Jika seseorang telah shalat Ashar, maka ia haram melakukan shalat hingga matahari terbenam kecuali pada shalat fardhu yang belum dilaksanakan berdasarkan umumnya makna hadits berikut :

"Artinya : Barangsiapa tertidur atau lupa belum shalat, hendaklah melakukannya ketika ia sadar".

Atau untuk shalat sunnat yang punya sebab tertentu, umpamanya untuk shalat Tahiyyatul Mesjid ketika kita memasuki suatu mesjid padahal kita telah shalat Ashar di mesjid lainnya berdasarkan hadits :

"Artinya : Apabila salah seorang di antaramu memasuki mesjid, hendaklah sebelum duduk shalat dua rakaat"

Atau untuk melaksanakan shalat gerhana atau ketika mendengar ayat-ayat sajdah dibacakan.

Hikmah dimakruhkan shalat pada waktu-waktu tersebut, antara lain ; jika orang diizinkan melakukan shalat sunnat dalam waktu-waktu tersebut, maka ia akan melakukannya terus hingga terbenam atau terbit matahari. Maka hal ini akan menyerupai sikap orang kafir yang selalu sujud ketika matahari terbit atau terbenamnya. Dalam hal ini Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, ingin sekali menutup segala hal yang akan menyerupai perbuatan orang musyrik.

Adanya larangan shalat ketika matahari berada di tengah-tengah siang sampai tergelincir, karena pada saat itu api Jahannam sedang menyala-nyala sehingga kita dilarang untuk tidak melakukan shalat.


[Disalin dar buku Fatawa Syaikh Muhammad Al-Shalih Al-U'saimin, edisi Indonesia 257 Tanya Jawab, Fatwa-Fatwa Al-Utsaimin, oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, terbitan Gema Risalah Press hal 77-81 alih bahasa Prof.Drs.KH Masdar Helmy]
 
mungkin maksudnya agar tidak menyamai penyembah matahari yang beribadah saat matahari terbit atau terbenam
 
alhamdulillah,,,ada forum yg membahas akidah,,,semoga senantiasa rahmat dan hidayah-Nya selalu menyertai kita,,,
ALLAHU'AKBAR..................amin
 
Yang terpenting, jangan lupa luruskan niatnya. Karena segalanya awalnya dari niat. Kalo niatnya udahs alah, segalanya jadi ga bermanfaat..
=-==========================================================
Windows server, application hosting, ASP.NET, coldfusion hosting, murah, dengan berbagai paket layanan yang mendukung bisnis anda, hubungi (021) 54350335 atau email ke sales@virtualindo.com, atau add ym ke virtual.indonesia, atau link ke www.virtualindo.com
 
Back
Top