Polri Usut Kasus Terbunuhnya Dr Bagir

andree_erlangga

New member
Mabes Polri diminta mengusut tuntas kasus terbunuhnya pengusaha Dr M Bagir, warga Kecamatan Marawang, Kabupaten Bangka Induk, Bangka Belitung. Penyelidikan kasus ini terhenti diduga karena adanya indikasi kuat keterlibatan pihak kepolisian setempat melindungi tersangka.

Kuasa hukum keluarga korban, Petrus Selestinus, melaporkan kasus ini ke Kapolri dan Propam Mabes Polri dan meminta Mabes Polri kembali menangkap dan menyidik ulang Edi Dayanto alias Edi Jangkung bin H Soelaman dan Ari Rama Sandy bin Dr Amri, yang diduga kuat pelaku dalam kasus tersebut.

"Pemeriksaan terhadap kedua tersangka tersebut dihentikan, bahkan statusnya diubah menjadi saksi. Suatu hal yang mengherankan," katanya di Mabes Polri.

Petrus yang datang ke Mabes Polri bersama keluraga korban meminta Mabes Polri membentuk tim penyidik dari Bareskrim Mabes Polri demi objektivitas dan netralitas penegakan hukum. "Banyak saksi mengetahui keterlibatan keduanya, tetapi tidak dimintai pertanggungjawaban pidana, melainkan di-SP3-kan. Kami mendatangi Mabes Polri karena kami kecewa dengan kinerja Polda Bangka Belitung dalam menangani kasus ini," ujarnya. Korban yang dikenal sebagai wiraswasta itu dibunuh berawal dari pertengkaran dalam acara aanwijzing (penunjukkan) proyek pengadaan alat kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Bangka Belitung.

suarakarya-online.com
 
Back
Top