Anggota Polresta Bogor Dibacok Perampok

andree_erlangga

New member
Sial benar nasib Bripda Ari Kurniawan, anggota Unit Perintis Samapta (UPS) Polresta Bogor. Bermaksud menangkap perampas telepon genggam di Jalan Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, namun naas kepalanya malah kena bacok senjata tajam.

Polisi menangkap kakak beradik tersangka Nova TB (24) dan Torang TB alias Erik (26) di tempat terpisah di Desa Tapos, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, dan di Kampung Kebon Kopi, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Dari pelaku, polisi menyita barang bukti berupa golok, badik, pistol mainan, sebilah kapak, 60 butir pil koplo.

Kapolsekta Bogor Tengah, AKP Chasanahwati, didampingi Kanit Reskrim Iptu Luky B Irawan, membenarkan peristiwa pembacokan oleh tersangka Nova TB (24) dan Torang TB alias Erik (26), residivis dalam kasus pembunuhan pada 1997 dengan hukuman penjara selama 8 tahun.

Menurut Iptu Luky, Saat itu Bripda Ari Kurniawan sedang bertugas mengamankan jalur yang sering macet di sekitar Jalan Kapten Muslihat dan mendapat laporan telah terjadi perampasan telepon genggam milik Sahrudin oleh kedua tersangka di Jalan Mayor Oking.

Bripda Ari berhasil mengejar kedua pelaku karena sepeda motor pelaku bersenggolan dengan angkot hingga terjatuh di Jalan Mawar, Kelurahan Mawar, Kecamatan Bogor Barat.

Disebutkan, kedua pelaku sempat mengamuk dan mengeroyok sopir angkot trayek 12 jurusan Cimanggu-Pasar Anyar yang dikemudikan Rojak. Untuk menghentikan perkelahian tak seimbang itulah, kata Iptu Luky, Bripda Ari sempat melepaskan tembakan ke udara.

Dijelaskan, melihat kedatangan Bripda Ari, kedua tersangka balik mengeroyok Bripda Ari hingga kepalanya kena sabetan senjata tajam dan korban jatuh terjerembab bersimbah darah. Melihat itu, kedua pelaku langsung kabur, ungkap Kanit Reskrim Bogor Tengah.

Tersangka Erik mengaku, setelah peristiwa pengeroyokan dan pembacokan itu dia langsung kabur ke Batam selama lima hari hingga kemudian polisi menangkapnya di Tapos, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.

Sedangkan Nova, ditangkap polisi ketika menjual pil koplo (winthrop psikotropika) di rumahnya. Barang haram itu dibeli dari tersangka M Ahyar, yang juga ditangkap polisi dalam kasus narkoba.

suarakarya-online.com
 
Back
Top