Bursa Efek Jakarta diswastakan

Alkil123

New member
4 desember 1991

Bursa Efek Jakarta diswastakan

Bursa Efek jakarta yang sebelumnya di kelola oleh Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) diswastakan menjadi PT Bursa Efek Jakarta (PT BEJ). PT ini memilki modal setor Rp. 7,5 milyar dengan syarat minimal dalam SK Menkeu No. 1548 tentang swastanisasi.



Ensiklopedia Indonesia
 
Back
Top