Dipi Bertanya

Tanya lagii..:D

Apakah di dalam Islam ada konsep tentang free will?


-dipi-

Yang namanya kebasan memang dijamin, cuma harus sesuai dengan aturan-aturan yang sudah ditegaskan dalam ajaran agama.

Dalam pandangan agama islam, segala sesuatu yang dilarang pasti karena ada alasan-alasan yang merugikan
 
Yang namanya kebasan memang dijamin, cuma harus sesuai dengan aturan-aturan yang sudah ditegaskan dalam ajaran agama.

Dalam pandangan agama islam, segala sesuatu yang dilarang pasti karena ada alasan-alasan yang merugikan
Ohh..free will di sini bukan sebuah kehendak yang ada perintah atau larangannya.

Tapi sepertinya jawabannya sudah diberikan oleh Mas Masykur.

============================

Ada pertanyaan lagi...

Wahabi itu sebenarnya aliran yang "legal" atau enggak ya?


-dipi-
 
Ada pertanyaan lagi...

Wahabi itu sebenarnya aliran yang "legal" atau enggak ya?


-dipi-

wahabi itu bukan aliran atau madzhab baru, nama wahabi dinisbahkan kepada paham Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab yang masih mengikuti mazhab hambali (imam ahmad ibnu hambal)

hanya saja titel "wahabi" dikonotasikan sebagai sebuah aliran keras yang suka membid'ahkan, jika ada ulama yg membid'ahkan sesuatu maka dia dicap sebagai wahabi (sebagai ejekan walaupun dia bukan wahabi). aliran wahabi yang benar2 asli mungkin sudah jarang, tapi di indonesia sebagian salafy yang disebut2 sebagai wahabi. orang2 yang mempunyai paham wahabi tidak pernah menyebut diri mereka sendiri adalah wahabi, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab juga tidak pernah menyuruh orang lain menyebut pengikutnya wahabi.

para wahabi banyak yg dimusuhi dan dibenci, baik dari kalangan umat muslim sendiri, apalagi dari non muslim, bahkan terkadang tidak sejalan dengan pemerintah. itu dikarenakan pemahaman wahabi tidak memberi toleransi sedikitpun terhadap bid'ah, kesyirikan dan khurafat yang biasanya masih melekat dalam tradisi dan ibadah masyarakat pada umumnya. misalnya wahabi membid'ahkan maulid nabi, tahlilan dsb.

wahabi tidak mau berpolitik apalagi berpartai, beberapa aksi teroris di Indonesia ada juga yang tuduhkan sebagai ulah para wahabi, karena osama bin laden -ada yg mengatakan- seorang wahabi (penduduk arab saudi paling banyak wahabinya).

aku pribadi sih berhusnudzon bahwa wahabi bukan aliran sesat, hanya saja dengan cara dakwah yg ekstrim tersebut sebagian masyarakat malah menjauhi dan membencinya.

ada member ii iyg bilang kalo aku ini wahabi :D
karena aku agak keras kalo masalah aqidah, padahal aku bukan wahabi, aku cuma muslim biasa
 
sebetulnya julukan 'wahabi' ntu dberikan kpd orang2 pembenci gerakan ini ...kalu setahu saia gerakan tsb brnama 'muwahidun', dg maksud untk memurnikan agama islam yg saat itu sdah tercampu TBC (Thaghut, Bid'ah, Khurafat)
 
Hmmm...ya ya ya...cukup bisa dimengerti soal "wahabi"...

Selanjutnya...:D

Saya pernah bekerja di Doha di salah satu perusahaan minyak dunia, saat di sana saya sering lihat rekan kerja saya yang muslim melakukan shalat, kebetulan saat itu saya belum memeluk Islam, Setelah saya mempelajari dan memeluk Islam saya baru sadar kalo tata cara shalatnya orang indonesia itu sangat2 rapi dan teratur, beda dengan orang2 timur tengah. Di sana dulu saya sering melihat orang shalat dengan tidak mendekapkan kedua tangan dan dengan pandangan mata kemana2...:))

Saya dulu pernah ingin menanyakan hal ini kepada pembimbing saya, tapi saya pikir ini terlalu sepele untuk ditanyakan kepada beliau. Nah sekarang di sini mau saya tanyakan...:D

Kenapa tata caranya bisa beda gitu ya? bukankan semuanya sudah jelas rukun-rukunnya...


-dipi-
 
kalu itu karena perbedaan madzhab saja ...madzhab maliki (kalu ga salah) jka berdiri dalam sholat, memang tdak mendekapkan tangannya d dada ...selain itu, ada beberapa perbedaan lain dlm sholat, semisal ada yg menggerak2an jari telunjuk saat tahiyat, ada yg tdak ...perbedaan cara tdak begitu masalah asal ada landasan hukum yg kuat dan tdak mengubah rukun2 sholat ...
 
Hmmm...ya ya ya...cukup bisa dimengerti soal "wahabi"...

Selanjutnya...:D

Saya pernah bekerja di Doha di salah satu perusahaan minyak dunia, saat di sana saya sering lihat rekan kerja saya yang muslim melakukan shalat, kebetulan saat itu saya belum memeluk Islam, Setelah saya mempelajari dan memeluk Islam saya baru sadar kalo tata cara shalatnya orang indonesia itu sangat2 rapi dan teratur, beda dengan orang2 timur tengah. Di sana dulu saya sering melihat orang shalat dengan tidak mendekapkan kedua tangan dan dengan pandangan mata kemana2...:))

Saya dulu pernah ingin menanyakan hal ini kepada pembimbing saya, tapi saya pikir ini terlalu sepele untuk ditanyakan kepada beliau. Nah sekarang di sini mau saya tanyakan...:D

Kenapa tata caranya bisa beda gitu ya? bukankan semuanya sudah jelas rukun-rukunnya...


-dipi-

Iya non, kalau menurut sepengetahuan saya, di dalam shalat itu yang penting niat dan kontak dengan Sang Maha Khalik. Ada yang shalatnya itu cepat -dalam arti gerakannya- dan ada juga yang bener2 terlihat khusyuk -pelan tapi khusyuk-. Itu mereka lakukan untuk merasa dirinya nyaman dan merasa khusyuk.

Ini sekedar contoh, saya mempunyai kenalan seseorang yang kalau shalat dia gerakannya cepat. Dulu saya kurang yakin shalatnya itu khusyuk. Tapi mengapa setiap doa beliau alhamdulilah dijabahi oleh Allah SWT? Itulah dia, karena beliau bener2 khusuk -kontak dengan Allah- dalam menjalani shalatnya

Mungkin mereka belum tau dalil atau ayat Al Quran yang melarang hal itu (tidak sedekap & pandangan kemana mana). Karena sepengetahuan saya juga belum menemukan dalil atau ayat Al Qurannya, hanya kalau bisa memperkecil gerak kita, dalam arti tidak banyak gerak dan khusyuk dalam menjalani shalat.

Mungkin mas Mas Masykur lebih mengetahui?:)
 
Terima kasih buat jawaban2nya...:)(

Selanjutnya, soal berhaji.

Bagaimana berhaji untuk wanita yang belum menikah? apakah berhaji itu memang perlu didampingi seorang mahram? Mengapa administrasi pihak imigrasi Saudi sepertinya mempemasalahkan hal ini?


-dipi-
 
yg namanya wanita, dlm bepergian jauh, diharuskan dg mahram kecuali kalu wanita tsb memang kuat dan daerah yg dikunjunginya aman* ...

Terkait dg haji, setau saia, pihak depag telah mengakomodasi msalah tsb dg 'memahramkan' jama'ah wanita yg satu kloter krna memang wanita laen jga bsa disebut mahram ...

Cmiiw

*saia agak lupa mengenai masalah ini, tp yg saia ingat Rasulullah pernah berkata bhwa nanti ada wanita yg sendirian berani berhaji (saking amannya situasi) dan itu trbukti stelah beberapa tahun kemudian ...cmiiw
 
Terima kasih buat jawaban2nya...:)(

Selanjutnya, soal berhaji.

Bagaimana berhaji untuk wanita yang belum menikah? apakah berhaji itu memang perlu didampingi seorang mahram? Mengapa administrasi pihak imigrasi Saudi sepertinya mempemasalahkan hal ini?


-dipi-

aslinya dalam haji tidak disyaratkan didampingi seorang mahram.
tapi itu sebenarnya syarat seorang wanita untuk bepergian jauh (seperti kata bang ishimaru)

ada 2 pendapat tentang wanita yg haji tanpa mahram:

1. tidak diperbolehkan
dalil
Rasulullah bersabda:
Seorang wanita tidak boleh bersafar lebih dari tiga hari kecuali bersama dengan mahromnya.” (Muttafaqun ‘alaih)

"Tidak boleh seorang wanita bersafar kecuali bersama mahromnya. Tidak boleh berkhalwat (berdua-duaan) dengan wanita kecuali bersama mahromnya.” Kemudian ada seseorang yang berkata, “Wahai Rasulullah, aku ingin keluar mengikuti peperangan ini dan itu. Namun istriku ingin berhaji.” Beliau bersabda, “Lebih baik engkau berhaji bersama istrimu.” (HR. Bukhari)

2. diperbolehkan
dalil
Rasulullah bersabda
`Wahai Adi, Pernahkah kamu ke Hirah? Aku menjawab, belum tapi hanya mendengar tentangnya. Beliau bersabda, "Apabila umurmu panjang, kamu akan melihat wanita bepergian dari kota Hirah berjalan sendirian hingga bisa tawaf di Ka`bah, dengan keadaan tidak merasa takut kecuali hanya kepada Allah saja`. Adi berkata, "Maka akhirnya aku menyaksikan wanita bepergian dari Hirah hingga tawaf di ka''bah tanpa takut kecuali hanya kepada Allah." (HR Bukhari).

namun pada ibadah haji, aku lebih condong pada pendapat pertama, karena pada musim haji semua orang dengan berbagai bangsa berkumpul menjadi satu, baik untuk haji dan berdagang (atau menjadi pengemis) tentu saja dalam kondisi keramaian tersebut tingkat tindak kriminal semakin meningkat, ini sangat berbahaya bagi wanita yang berpergian sendirian, walaupun ditemani temannya yang wanita juga.

mungkin itu ulah para pendatang, karena setahuku para penduduk lokal (arab asli) taraf kehidupannya sudah diatas rata2. tindak kriminal yg sering di alami para jamaah haji adalah pencopetan, penipuan, penculikan dan pembunuhan.
biasanya para korban adalah laki2 atau wanita yang terpisah dari rombongan besar, yang paling sering menjadi tersangka utama kriminal tersebut adalah para sopir taksi/angkot.

tentu saja pihak arab saudi sudah mengetahui hal ini dan tidak mau ambil resiko yg lebih besar, makanya peraturan tersebut dibuat, demi kenyamanan jamaah haji juga

Saya pernah bekerja di Doha di salah satu perusahaan minyak dunia, saat di sana saya sering lihat rekan kerja saya yang muslim melakukan shalat, kebetulan saat itu saya belum memeluk Islam, Setelah saya mempelajari dan memeluk Islam saya baru sadar kalo tata cara shalatnya orang indonesia itu sangat2 rapi dan teratur, beda dengan orang2 timur tengah. Di sana dulu saya sering melihat orang shalat dengan tidak mendekapkan kedua tangan dan dengan pandangan mata kemana2...

di masjidil haram juga banyak yg seperti itu, jangan kaget :D mereka mengikuti madzab sendiri yg memperbolehkan hal itu (mazhab maliki), selama masih ada dalilnya itu boleh2 aja.
 
Lanjut ya Mas...:D

Aku pernah suatu ketika berada di daerah cilegon karena ada kerjaan. Karena sedang dalam perjalanan dan waktunya shalat dzuhur, maka aku berenti di sebuah mesjid kecil, yang ternyata di dalamnya sudah penuh dengan perempuan, yang ternyata sedang melaksanakan shalat Jumat, karena kebetulan hari itu adalah hari jumat. Ternyata 'kebiasaan' di daerah sana itu memang begitu, jadi setiap jumat para perempuan juga melaksanakan shalat jumat dengan mesjid yang terpisah dari laki2. Yang aku mau tanyakan, kalo sudah melaksanakan shalat jumat apakah masih diwajibkan juga untuk shalat dzuhur bagi seorang perempuan?


-dipi-
 
Lanjut ya Mas...:D

Aku pernah suatu ketika berada di daerah cilegon karena ada kerjaan. Karena sedang dalam perjalanan dan waktunya shalat dzuhur, maka aku berenti di sebuah mesjid kecil, yang ternyata di dalamnya sudah penuh dengan perempuan, yang ternyata sedang melaksanakan shalat Jumat, karena kebetulan hari itu adalah hari jumat. Ternyata 'kebiasaan' di daerah sana itu memang begitu, jadi setiap jumat para perempuan juga melaksanakan shalat jumat dengan mesjid yang terpisah dari laki2. Yang aku mau tanyakan, kalo sudah melaksanakan shalat jumat apakah masih diwajibkan juga untuk shalat dzuhur bagi seorang perempuan?


-dipi-

pertanyaan ini udah pernah ditanyakan bang terry di fbku, hampir sama pertanyaannya.

aku baca di kitab "majmu' fatwa wa rosail" atau kumpulan fatwa dan surat karangan syaikh al-utsaimin, kitab sholat bab sholat jumat, disana syaikh al-utsaimin di tanya tentang hukum sholat dhuhur setelah sholat jum'at.

maka beliau menjawab : "jika seseorang sudah menunaikan sholat jum'at, maka sholat jumat ini adalah sesuai waktu wajib sholat, yaitu waktu wajib sholat dhuhur, maka tidak ada sholat dhuhur lagi.

mengerjakan sholat dhuhur setelah sholat jumat termasuk bid'ah, karena tidak disebutkan dalam alquran, ataupun dalam hadits rasulullah, diwajibkan untuk melarang hal ini, walaupun sholat dhuhur dikerjakan dengan jamak (2 rekaat), karena tidak disyariatkannya sholat dhuhur setelah sholat jumat, itu adalah sebuah bid'ah yang munkar, Allah tidak pernah mewajibkan seseorang untuk melaksanakan sholat lain - 2 sholat dalam satu waktu - selain sholat jumat".

mungkin ada sedikit kekurangan waktu aku nerjemahin tulisan diatas, tapi intinya tidak ada sholat dhuhur setelah sholat jumat, kecuali kalau seseorang terlambat datang ke masjid, ketinggalan sholat jumat 2 rekaat, maka penggantinya dia sholatnya sholat dhuhur

memang perempuan gk diwajibkan sholat jumat di masjid, tapi kalau memang sudah sholat jumat dimasjid berarti gak ada sholat dhuhur lagi.

wallahu a'lam
 
Last edited:
Tanya lagi...:D

Apakah penghuni neraka itu kekal kalau menurut Islam?


-dipi-

berikut penjelasannya :


1. Secara umum, siksaan neraka itu kekal selama lamanya tanpa akhir

Allah berfirman:
"dan sekali-kali mereka tidak akan ke luar dari api neraka." (2:167)

"Mereka ingin ke luar dari neraka, padahal mereka sekali-kali tidak dapat ke luar daripadanya, dan mereka beroleh azab yang kekal." (5:37)

azab yang kekal dineraka disebutkan untuk beberapa golongan tertentu yang disebutkan dalam alquran, diantaranya:

  • Bagi yang kafir dan mendustakan Alquran
    "Adapun orang-orang yang kafir dan mendustakan ayat-ayat Kami, mereka itu penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya." (2:39)
  • Bagi yang mengolok olok ayat ayat Allah
    "Yang demikian itu, karena sesungguhnya kamu menjadikan ayat-ayat Allah sebagai olok-olokan dan kamu telah ditipu oleh kehidupan dunia, maka pada hari ini mereka tidak dikeluarkan dari neraka dan tidak pula mereka diberi kesempatan untuk bertobat" (45:35)
  • Mereka yg diliputi dosa (karena membuat alkitab dengan tulisan sendiri)
    "(Bukan demikian), yang benar, barang siapa berbuat dosa dan ia telah diliputi oleh dosanya, mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya" (2:81)
  • Yang murtad dari agama Islam lalu mati dalam keadaan kafir
    ".....Barang siapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya." (2:217)
  • Yang mengambil riba
    "....Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya." (2:275)
  • mereka yang munafik dan kafir
    "Allah mengancam orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang kafir dengan neraka Jahanam. Mereka kekal di dalamnya"(9:68)


2. Bagi muslim yang berdosa, akan dimasukkan neraka dalam jangka waktu tertentu sesuai dosanya


Ibnul Qayyim telah mengoreksi pendapatnya -bahwa neraka tidak kekal- dan memilih pendapat ini. Beliau menjelaskan hal tersebut di kitab Wabil Ash Shayyib.

Dalam kitab tersebut beliau berkata: “Neraka itu kekal selamanya, namun orang yang bertauhid akan keluar dari neraka. Orang yang bertauhid akan keluar dari neraka jika ia mati dalam keadaan mentauhidkan Allah namun masih memiliki maksiat-maksiat yang memasukkannya ke neraka. Orang yang mati dalam keadaan beragama Islam, namun ia masuk neraka karena sebab maksiat, baik karena zina, minum khamr, riba, durhaka kepada orang tua, atau semacamnya, mereka semua tidak kekal di neraka. Allah -Subhanahu- memasukkan orang-orang tersebut sesuai keinginan-Nya, yaitu orang yang tidak dimaafkan oleh Allah. Sehingga mereka menetap di neraka sesuai keinginan Allah tergantung kadar amal keburukannya.

Ketika dosanya telah bersih, dan telah hilang keburukan mereka, maka Allah mengeluarkan mereka dari neraka dan dimasukkan ke sungai yang disebut dengan Nahrul Hayaah (Sungai Kehidupan). Merekapun tumbuh sebagaimana tumbuhnya biji di tanah berair yang gembur. Ketika bentuk fisik mereka telah sempurna kembali, Allah memasukkan mereka ke surga. Mereka mendapat syafaat dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, dari para Malaikat, dari orang-orang mu’min, dari para Nabi, dan dari orang-orang shalih. Mengenai hal ini terdapat hadits yang mutawatir:

أن الله يخرج من النار من كان في قلبه مثقال حبة خردل من إيمان

“Allah Ta’ala akan mengeluarkan orang-orang yang masih memiliki iman seberat biji sawi dari neraka.”

Dan dalam lafadz lain: Mitsqoola Dzarrah “Seberat atom.”

Dengan demikian, orang yang bertauhid yang mati dalam keadaan beragama Islam, namun ia masuk ke neraka disebabkan maksiat, mereka tidak kekal di neraka. Bahkan Allah akan mengeluarkan mereka dari neraka ke surga. Ini adalah pendapat yang benar yang merupakan pendapat Ahlus Sunnah Wal Jama’ah yang berbeda dengan pendapat Khawarij, Mu’tazilah dan orang-orang yang sepemahaman dengan mereka. Mereka mengatakan bahwa maksiat dapat menyebabkan pelakunya kekal di neraka. Ini perkataan orang Khawarij dan demikian pula Mu’tazilah. Ini perkataan yang batil yang bertentangan dengan banyak dalil-dalil hadits Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam yang mutawatir dan shahih.

Adapun orang kafir, mereka kekal di neraka selama-lamanya. Inilah pendapat yang benar yang merupakan pendapat jumhur ulama Ahlus Sunnah. Pendapat inilah yang dibangun di atas dalil-dalil syar’i.” sumber

3. Sebagian kecil ulama ada yang menyatakan bahwa penghuni neraka (secara umum) itu kekal dalam arti lain (waktu yg sangat lama tapi tetap mempunyai batas),
dalil:

Allah berfirman dalam Al-Quran,

“Dikala datang hari itu, tidak ada seorang pun yang berbicara, melainkan dengan izin-Nya. Maka diantara mereka ada yang celaka dan ada yang bahagia. Adapun orang-orang yang celaka maka (tempatnya) di dalam neraka, di dalamnya mereka mengeluarkan dan menarik nafas (dengan merintih). Mereka kekal di dalamnya selama ada langit dan bumi, kecuali jika Rabbmu menghendaki (yang lain). Sesungguhnya Rabbmu Maha Pelaksana terhadap apa yang Dia kehendaki” (Hud: 105-107)

".....Neraka itulah tempat diam kamu, sedang kamu kekal di dalamnya, kecuali kalau Allah menghendaki (yang lain)". Sesungguhnya Tuhanmu Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui. (6:128)

“Sesungguhnya neraka jahanam itu (padanya) ada tempat pengintai, lagi menjadi tempat kembali bagi orang-orang yang melampaui batas. Mereka tinggal di dalamnya berabad-abad lamanya.” (An-Naba’: 21-23).
 
Last edited:
Apakah itu berarti bahwa penghuni surga adalah kekal?
Lalu bagaimana jika seorang harus menanggung sebuah dosa, apakah dia terlebih dahulu masuk neraka, baru kemudian menghuni surga dengan kekal?
bagaimana juga soal bahwa Perbuatan baik dan buruk akan mendapatkan balasan walaupun sebesar biji zarrah? apakah ini sekedar perumpaan atau secara literal?

Maaf kalo pertanyaannya terlalu banyak...:D


terima kasih sebelumnya buat siapa saja yang berkenan menjawab...


-dipi-
 
kalu penghuni surga, insya Allah akan kekal d dalamnya ...

Kalu ada org muslim yg brdosa, beberapa ulama brpendapat, dya akan masuk neraka dulu. Kecuali dosa itu sdah diampuni oleh Allah. Berkaitan dg dosa, saia jd inget sbuah hadits dari tirmidzi kalu ga salah ...yg artinya

bertaqwalah kpd Allah d manapun kau berada, dan iringilah perbuatan buruk dg perbuatan baik niscaya akan trhapus (perbuatan buruk), serta bergaulah sesama manusia dg akhlak yg baik


kalu ungkapan 'walaupun sbesar biji zarrah' itu menandakan bhwa sgala kebaikan dan keburukan, walaupun kecil, akan dihitung oleh Allah ...

Cmiiw
 
Apakah itu berarti bahwa penghuni surga adalah kekal?
ya, penghuni surga itu kekal.

Allah berfirman:
"mereka kekal di dalamnya. Surga itu sebaik-baik tempat menetap dan tempat kediaman" (25:76)

Lalu bagaimana jika seorang harus menanggung sebuah dosa, apakah dia terlebih dahulu masuk neraka, baru kemudian menghuni surga dengan kekal?
sudah dijawab di post sebelumnya:

Orang yang mati dalam keadaan beragama Islam, namun ia masuk neraka karena sebab maksiat, baik karena zina, minum khamr, riba, durhaka kepada orang tua, atau semacamnya, mereka semua tidak kekal di neraka. Allah -Subhanahu- memasukkan orang-orang tersebut sesuai keinginan-Nya, yaitu orang yang tidak dimaafkan oleh Allah. Sehingga mereka menetap di neraka sesuai keinginan Allah tergantung kadar amal keburukannya.

Ketika dosanya telah bersih, dan telah hilang keburukan mereka, maka Allah mengeluarkan mereka dari neraka dan dimasukkan ke sungai yang disebut dengan Nahrul Hayaah (Sungai Kehidupan). Merekapun tumbuh sebagaimana tumbuhnya biji di tanah berair yang gembur. Ketika bentuk fisik mereka telah sempurna kembali, Allah memasukkan mereka ke surga. Mereka mendapat syafaat dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, dari para Malaikat, dari orang-orang mu’min, dari para Nabi, dan dari orang-orang shalih.

Allah berfirman:
"...Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barang siapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung..." (3:185)

bagaimana juga soal bahwa Perbuatan baik dan buruk akan mendapatkan balasan walaupun sebesar biji zarrah? apakah ini sekedar perumpaan atau secara literal?

setiap amal baik atau buruk akan mendapatkan balasan yang setimpal, sebagai bukti keadilan Allah, namun Allah juga maha pengasih dan penyayang, kebaikan akan dilipat gandakan balasannya.

Allah berfirman:
"Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar zarrah, dan jika ada kebajikan sebesar zarrah, niscaya Allah akan melipat gandakannya dan memberikan dari sisi-Nya pahala yang besar" (4:40)

Dari Ibnu Abbas rodhiallohu ‘anhu dari Rasulullah sholallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Allah berfirman, “Sesungguhnya Alloh mencatat semua amal kebaikan dan keburukan". Kemudian beliau menjelaskan. “Maka barang siapa telah berniat untuk berbuat suatu kebaikan, tetapi tidak melakukannya, maka Alloh mencatatnya sebagai satu amal kebaikan. Jika ia berniat baik lalu ia melakukannya, maka Allah mencatatnya berupa sepuluh kebaikan sampai tujuh ratus kali lipat, bahkan masih dilipatgandakan lagi. Dan barang siapa berniat amal keburukan namun tidak melakukannya, Allah akan mencatatnya sebagai amal kebaikan yang utuh, dan bila ia berniat dan melakukannya, maka Allah mencatatnya sebagai satu amal keburukan.” (HR. Bukhori dan Muslim)

wallahu a'lam
 
Jadi ada pertanyaan lebih lanjut nih mas...:D
Kalo begitu apa syarat minimal untuk masuk surga?


-dipi-
 
Back
Top