Hamzah Haz: Ketua Umum PPP Tidak Boleh Rangkap Jabatan

nurcahyo

New member
Hamzah Haz: Ketua Umum PPP Tidak Boleh Rangkap Jabatan

Kapanlagi.com - Ketua Umum PPP Hamzah Haz berpendapat, Ketua Umum PPP kedepan tidak boleh merangkap jabatan dengan eksekutif.

"Tentu alasannya politis agar yang bersangkutan lebih mementingkan partai ketimbang posisinya di pemerintahan," katanya kepada pers di Jakarta, Jumat (01/12).

Menurut Hamzah, apabila ada kepala daerah yang ikut mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PPP, maka yang bersangkutan harus mundur terlebih dahulu dari jabatannya saat ini.

Dengan demikian, jika mereka yang mencalonkan diri tersebut menjabat menteri, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri setelah terpilih.

"Jadi ada pernyataan tertulis apabila dia terpilih sebagai ketua umum PPP, maka dia harus mundur dari posisinya sebagai menteri," katanya.

Sementara itu mengenai bursa calon penggantinya di pucuk pimpinan PPP, Hamzah mengatakan bahwa semua kandidat memiliki kualitas yang sama bagusnya.

Hingga saat ini terdapat sejumlah nama yang telah mencalonkan diri sebagai calon ketua umum PPP, yakni Sekjen PPP Yunus Yosfiah, anggota DPR Arif Mudatsir Mandan, Ketua F-PPP DPR Endin Soefihara, Menkop UKM Suryadharma Ali dan Wakil Ketua Umum PPP Alimarwan Hanan.

"Saya pasti tidak maju lagi. Mereka-mereka ini tentunya harus lebih baik dari saya karena kedepan tugas PPP semakin berat, dan tidak lagi cukup penggalangan ditingkat kelurahan atau desa, tapi sudah tingkat RT-RT," katanya.

Kedepan, katanya lagi, PPP harus memberi kesempatan kepada yang terbaik untuk tampil memimpin dan ketua umumnya harus bisa menjadi vote getter dan punya nilai jual.
 
Back
Top