Massa Nahrawi Duduki FKB DPRD Jatim

nurcahyo

New member
Massa Nahrawi Duduki FKB DPRD Jatim

Kapanlagi.com - Belasan massa PKB pro kepemimpinan Imam Nahrawi asal Surabaya yang mendukung Syamsul Hadi sebagai Ketua FKB DPRD Jatim, Rabu (29/11), menduduki ruang FKB DPRD Jatim yang selama ini dikuasai oleh kubu Choirul Anam.

Mereka semula duduk-duduk di ruang tunggu tamu FKB DPRD Jatim mulai pukul 10.00 Wib, kemudian setelah Syamsul Hadi datang, mereka diajak Syamsul ke ruang fraksi untuk berdialog.

Akibat kedatangan massa Imam Nahrawi ini, anggota FKB pro Choirul Anam, Aisyah Lilia Agustin, yang saat itu sedang menerima tamu harus meninggalkan ruangan fraksi dan memilih pergi ke ruang komisi.

Saat ditanya wartawan sebagian diantara mereka mengatakan kedatangan atas undangan Syamsul, namun saat diterima Syamsul di ruang fraksi, Syamsul mengatakan kalau mereka ingin menyampaikan aspirasi ke FKB DPRD Jatim yang dipimpinnya.

Dihadapan massa yang mendatanginya Syamsul mengatakan, dirinya baru ditelepon staf FKB kalau ada tamu yang ingin bertemu dengannya.

Syamsul mengatakan sesuai dengan SK DPW PKB Jatim dirinya telah ditunjuk menjadi Ketua FKB DPRD Jatim dan surat itu sudah sesuai dengan tatib dan undang-undang.

"Perubahan ini perlu terjadi sebagai konsekwensi dimenangkannya Gus Dur dan Muhaimin Iskandar," tegasnya.

Saat dibuka forum tanya jawab, salah seorang massa, H Fauzi mengatakan dirinya telah mendengar ada perombakan susunan FKB paska kemenangan Gus Dur dan Muhaimin, namun faktanya FKB pro Choirul Anam masih ada sehingga dirinya bertanya.

"Katanya mereka mengajukan PK, padahal PK itu di politik ndak adam yang ada di kriminal," katanya.

Sementara H Iksan dari PAC PKB Tegalsari, mengatakan FKB yang diakui hukum adalah FKB kepemimpinan Gus Dur dan Muhaimin Iskandar dan FKB kepemimpinan Masruroh Wahid tidak sah.

Pendapat senada disampaikan oleh Muraji dari PAC PKB Pabean Cantikan. "FKB DPRD Jatim harus diwakili orang-orang yang betul-betul PKB. Choirul Anam dan kawan-kawan sudah di PKNU sehingga mereka harus keluar dari FKB," katanya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Syamsul Hadi mengatakan dirinya selama enam bulan tidak diberi tempat di komisi hanya karena mendukung Gus Dur dan Muhaimin Iskandar.

"Tentang FKB DPRD Jatim, saya tetap mengacu pada undang-undang dan Susduk DPRD serta tatib. Fraksi adalah perpanjangan tangan parpol, perombakan FKB tidak perlu pengesahan dewan, cukup dibacakan dalam sidang paripurna," katanya.
 
Back
Top