Anggota Polri Maju Pilkada Harus Pensiun

nurcahyo

New member
Anggota Polri Maju Pilkada Harus Pensiun

Kapanlagi.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sisno Adiwinoto mengatakan, semua anggota Polri yang akan maju dalam Pilkada harus pensiun dan tidak boleh hanya bersifat non aktif saja.

"Begitu mereka mau mendaftar dalam Pilkada, ya harus pensiun sebagai anggota Polri. Ini sejalan dengan UU No 2 tahun 2002 tentang kepolisian selain UU pemilu," katanya, di Jakarta, Jumat (24/11).

Ia mengatakan, UU Kepolisian telah dengan tegas menyebutkan bahwa Polri memilih tidak memilih dan dipilih dalam pemilu maupun pilkada sehingga setiap orang yang mau masuk menjadi anggota Polri harus sudah mengerti aturan ini.

Dikatakannya, pilihan untuk tidak memilih dan dipilih itu dilakukan agar tidak terjadi benturan internal dan bersikap netral sehingga dapat mengamankan pemilu dan pilkada secara obyektif.

"Kami cukup mengamankan hak orang memilih dan dipilih saja," katanya menegaskan.

Sisno menegaskan hal itu menanggapi adanya angota Polri yang akan bertarung dalam pilkada yang salah satunya adalah Wakapolri Komjen Pol Adang Daradjatun yang akan bertarung memperebutkan Gubernur DKI Jakarta.

Adang sudah ditetapkan oleh DPW PKS DKI Jakarta sebagai calon tunggal Gubernur DKI.

TNI sendiri juga dengan tegas mengharuskan semua anggotanya untuk pensiun saat mendaftar Pilkada.
 
Back
Top