Megha
New member
Nggak mendapat izin tempat dari kanwil Depkum HAM Jawa Tengah untuk menikah lagi dilapaz batu, Nusakambangan, Amrozi nggak putus asa.
Sesuai rencana, terpidana mati kasus bom Bali I itu pada senin 12 mei 2008 lalu tetap melaksanakan akad nikah dengan mantan isteri pertama, siti romlah, dikampung halamannya di solokuro, kabupaten lamongan, jawa timur.
Pernikahaannya dilakuan secara sederhana dirumah siti romlah, Desa sugihan. nAmun, karena Amrozi sedang dalam tahanan maximum security, pernikahan itu tanpa dihadiri dengan dirinya. Pernikahan dilaksanakan mulai pukul 13.28. Ali Fauzi yang duduk diapit Munaji dan Ustad Dipo akhirnya melafalkan percakapan akad nikah.
"Qobiltu nikahaha wa tazwijaha tawakiilan likahi Amrozi bin Nurhasyim bimahril madkur.Haalan" kalimat tawakilan itulah yang menyebutkan bahwa pernikahan ini diwakilkan" kata ustad Dipo seusai prosesi. selayaknya pernikahan pada umumnya, usai akad nikah, acara dilakukan dengan pembacaan Al-quran (qiroatul Qur'an). kemudian dilakukan dengan ceramah pernikahan oleh Ustad jakfar Shodiq, kakak Amrozi.
pernikahan Amrozi juga dihadiri oleh Tim Pembela Muslim (TPM) Jawa Timur, Fahmi Bachmid. Fahmi Bachmid kepada wartawan mengungkapkan, pernikahan Amrozi merupakan kebenaran untuk menjalankan pernikahannya. Tidak adanya izin dari Kanwil Depkum HAM Jawa Tengah itu dinilai sangat politis.