Megha
New member
Kuala Lumpur, 12 Juni 2008 10:36
Perdana Menteri Malaysia Abdullah Badawi mengumumkan keputusan rapat kabinet, Rabu (11/6) sore, mengenai pembayaran gaji pegawai pemerintah akan dilakukan secara cicil dua kali bayar dimulai Agustus 2008.
"Gaji kaki tangan awam (PNS) akan dibayar dua kali yakni pada pertengahan dan akhir bulan dimulai Agustus 2008," kata Pak Lah, panggilan akrab Abdullah Badawi, sebagaimana diberitakan media massa Malaysia, Kamis (12/6).
"Potongan-potongan seperti pajak pendapatan, cicilan Kumpulan Wang Simpanan Pekerja (seperti Jamsostek --Red) dan potongan lainnya akan dilakukan pada ujung bulan," kata Pak Lah.
Selain itu, Kerajaan Malaysia juga mengumumkan bahwa harga kenaikan minyak yang diputuskan naik mulai 5 Juni 2008 akan tetap berlaku sepanjang tahun 2008, walaupun harga minyak terus naik.
Keputusan ini meralat keputusan sebelumnya bahwa Kerajaan Malaysia akan mengumumkan kenaikan harga minyak setiap bulan mengikuti harga minyak di pasar dunia.
Alasan keputusan ialah Kerajaan Malaysia tidak mau rakyat dibebani lagi oleh kenaikan harga setiap bulan karena dampak kenaikan harga BBM pada 5 Juni 2008 telah menimbulkan kenaikan biaya hidup lainnya.
*Berbagai sumber
Last edited: