Desak Robin Tetap Di Indonesia

Kalina

Moderator
10063large.jpg


Bocah-Bocah Bule Demo di PN

DENPASAR - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar kemarin (4/7) pagi dikejutkan dengan serbuan belasan bocah bule yang mengacungkan sejumlah poster. Sejumlah poster tersebut, antara lain, bertulisan Biarkan Robin Tinggal di Indonesia, Robin Jangan Pulang, I Love You Robin, Kami Ingin Robin dan Ibu Tinggal Bersama Kami, Please Let Them Stay, dan Let Robin and Her Mama Stay in Indonesia.

Para siswa Denpasar Children Center itu ternyata datang untuk memberikan support kepada temannya, Van Wolvelaer Robin D.T., yang tengah diperjuangkan haknya agar tetap diasuh oleh ibunya, Mattheeusen Daphne Marinus Augusta, dan tinggal di Indonesia.

Erwin Siregar, kuasa hukum Augusta, menjelaskan, sejatinya agenda sidang kemarin adalah pembacaan permohonan di hadapan majelis hakim yang diketuai Sigit Sutanto. Namun, karena dalam waktu bersamaan majelis hakim melaksanakan pemeriksaan setempat (PS), sidang perdana itu ditunda dan dihelat lagi pada 15 Juli 2008.

Robin dan ibunya yang warga Belgia tersebut terpaksa memilih tinggal di Bali setelah mendapatkan perlakuan tak patut dari ayahnya, Van Wolvelaer, saat mereka tinggal di Belgia. Ketika keduanya telanjur senang tinggal di Pulau Dewata, Van Wolvelaer memaksa Robin pulang.

Van Wolvelaer mengklaim sudah mendapatkan hak perwalian dari pengadilan setempat sehingga Robin harus dikembalikan ke Belgia. Namun, Augusta tak mau melepaskan Robin. Dia mengajukan gugatan hak perwalian ke PN Denpasar dengan maksud agar Robin tetap bisa tinggal bersamanya di Bali dan dapat bersekolah dengan tenang bersama teman-temannya. (rid/jpnn/ami)

Jawa Pos
 
PN Denpasar sepatutnya jangan mau ikut-ikutan pengadilan LN. Kalau memang si ibu dan anak tsb menyalahi peraturan keimigrasian Indonesia ya deportasi saja!
 
Back
Top