Komisi I DPR RI sepakat akan membentuk Panitia Kerja (Panja) kasus gedung Wisma ANTARA dan memperjuangkan keberadaan bangunan berlantai 20 di Jalan Merdeka Selatan 17, Jakarta Pusat, itu untuk kepentingan Perusahaan Umum Lembaga Kantor Berita Nasional (Perum LKBN) ANTARA.