Gejala Tutur Indon-English dan UU Kebahasaan

sawali

New member
.....
Fenomena budaya yang ”mengerdilkan” dan mengebiri BI kini ditengarai sudah mulai bermunculan. Banyak orang yang mulai dihinggapi sikap rendah diri secara berlebihan terhadap BI sehingga merasa lebih modern, terhormat, dan terpelajar apabila dalam peristiwa tutur sehari-hari, baik dalam ragam lisan maupun tulisan, menggunakan setumpuk istilah asing, meskipun sudah ada padanannya dalam BI. Gejala tutur Indon-english –untuk menyebut tuturan yang mencampuradukkan antara bahasa Indonesia dan bahasa Inggris—begitu marak di ruang-ruang publik.

Yang lebih memprihatinkan, berbagai jenis ”pelanggaran”, mulai dari yang menyangkut aspek fonologi, morfologi, sintaksis, hingga wacana, masih sering terjadi. Tidak saja di kalangan masyarakat biasa, tetapi juga mereka yang seharusnya secara sosial menjadi anutan dan secara psikologis tidak perlu melanggarnya. Bahkan, sejak reformasi bergulir sekitar satu dasawarsa yang silam, pelanggaran bahasa kian marak terjadi. Para pejabat maupun kaum intelektual makin nihil kepeduliannya terhadap penggunaan BI secara baik dan benar.

Tidak jarang kita mendengar bahasa para pejabat yang rancu dan payah kosakatanya, sehingga menimbulkan kesalahpahaman dalam penafsiran. Tidak sedikit pula kita mendengar tokoh-tokoh publik yang begitu mudah melakukan manipulasi bahasa sesuai dengan selera mereka sendiri, tanpa memperhatikan kaidah-kaidah bahasa, baik dari aspek struktur maupun semantiknya.

.....
Baca selengkapnya di:
http://sawali.info/2008/06/28/gejala-tutur-indon-english-dan-uu-kebahasaan/
 
sebenarnya bukan suatu masalah besar. Saya sendiri berusaha untuk menulis dan berbicara dengan benar dalam bahasa Indonesia. Tetapi ingat; fungsi (pungsi?) paling hakiki dari bahasa adalah untuk berkomunikasi (dari bahasa serapan) untuk memudahkan lawan bicara mengerti dan memahami pesan dari isi pembicaraan kita!
Tidak perlu lah untuk menghujat penggunaan bahasa asing di dalam katalog (serapan lagi) bahasa Indonesia. Berbicara secara benar saja kita masih belum sanggup. Contoh kecil penggunaan, saya, kami dan kita!...

Oh ya.. menyingkat Bahasa Indonesia menjadi BI juga suatu "pelanggaran bahasa"
sau lagi.. kata reformasi serapannya dari bahasa apa ya? karena kalau menurut Ejaan Bahasa Indonesia yang benar mestinya berubah menjadi :Repormasi

Menurut saya , orang berbicara dengan menyampurkan unsur bahasa asing adalah untuk mempermudah penyampaian pesan dari arti dan maksud pemcbicaraan orang pertama ke orang kedua dan ketiga. Selama tata kalimat dan tata bahasanya mempunyai hubungan yang senyawa (korelasi?/Corelation?)
 
Last edited:
tetapi tentu saja saya berterimakasih atas masukannya. Sebagai angkatan muda (young generation? generasi baru?) tentu saja menyoba untuk lebih memahami dan menyintai bahasa nasional!

Terus bagaimana tanggapannya dengan penyampuran bahasa daerah ke dalam bahasa Indonesia? Terutama sangat ramai di pakai oleh orang-orang yang mengaku kekinian (canggih? modern?) contohnya orang-orang dri Ibukota negara R.I.
 
Back
Top