Kalina
Moderator
Anggaran Upacara Adat Pemkab Badung
BADUNG - Kritik tajam yang dilancarkan beberapa pihak yang tidak setuju tingginya biaya upacara di lingkup Pemkab Badung memaksa Kadis Kebudayaan Putu Gede Sridana menyerah dengan keputusannya. Secara mengejutkan, Kadis Kebudayaan memilih merasionalisasi anggaran upacara di Pura Lingga Bhuwana Puspem Badung.
Dari hasil perhitungan akhir, jumlah yang dipangkas kurang lebih Rp 300 juta. ''Anggaran yang kami rancang ini tinggi karena waktu penyusunan anggaran kami serba terburu-buru. Jadi, belum sempat ada pengecekan, tahu-tahu kami sadar setelah diungkap ke publik,'' ujar Kadis Kebudayaan Putu Gde Sridana kemarin (4/7).
Semula, untuk upacara karya memungkah, padudusan agung, ngenteg linggih, dan tawur balik sumpah yang akan dilaksanakan 17 Juli mendatang, Dinas Kebudayaan meminta dana Rp 2,799 miliar. Sesuai rencana, anggaran yang membutuhkan rekomendasi dewan itu akan diambil dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa).
Tapi, menurut Kadis Kebudayaan, penyusunan anggaran saat itu tidak melalui pengecekan yang matang. Setelah diungkap media, pengecekan dilakukan. Hasilnya, ada beberapa pos yang dirasionalisasi hingga diperoleh penghematan 12 persen. Meski begitu, nilainya tetap miliaran rupiah. Yakni, Rp 2,463 miliar.
Saking takutnya dengan BPK, Dinas Kebudayaan langsung berkonsultasi ke BPK Perwakilan V Denpasar. Intinya, meminta saran dan pendapat dengan penggunaan anggaran yang digunakan agar nanti tidak ada temuan baru yang merugikan Dinas Kebudayaan.
Bagaimana hasilnya? ''Tidak ada masalah,'' ungkap Sridana. Hanya, dikatakan bahwa BPK memberikan beberapa petunjuk teknis yang sifatnya khusus. Misalnya, untuk pengadaan banten atau sesaji yang tidak diatur dalam Keppres 80/2005.
Sebelumnya, eksekutif meminta tambahan anggaran Rp 1,8 miliar lebih. Padahal, di dalam APBD induk 2008 telah dipasang anggaran Rp 800 juta lebih untuk upacara-upacara di Puspem.(mus/jpnn/ami)
BADUNG - Kritik tajam yang dilancarkan beberapa pihak yang tidak setuju tingginya biaya upacara di lingkup Pemkab Badung memaksa Kadis Kebudayaan Putu Gede Sridana menyerah dengan keputusannya. Secara mengejutkan, Kadis Kebudayaan memilih merasionalisasi anggaran upacara di Pura Lingga Bhuwana Puspem Badung.
Dari hasil perhitungan akhir, jumlah yang dipangkas kurang lebih Rp 300 juta. ''Anggaran yang kami rancang ini tinggi karena waktu penyusunan anggaran kami serba terburu-buru. Jadi, belum sempat ada pengecekan, tahu-tahu kami sadar setelah diungkap ke publik,'' ujar Kadis Kebudayaan Putu Gde Sridana kemarin (4/7).
Semula, untuk upacara karya memungkah, padudusan agung, ngenteg linggih, dan tawur balik sumpah yang akan dilaksanakan 17 Juli mendatang, Dinas Kebudayaan meminta dana Rp 2,799 miliar. Sesuai rencana, anggaran yang membutuhkan rekomendasi dewan itu akan diambil dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa).
Tapi, menurut Kadis Kebudayaan, penyusunan anggaran saat itu tidak melalui pengecekan yang matang. Setelah diungkap media, pengecekan dilakukan. Hasilnya, ada beberapa pos yang dirasionalisasi hingga diperoleh penghematan 12 persen. Meski begitu, nilainya tetap miliaran rupiah. Yakni, Rp 2,463 miliar.
Saking takutnya dengan BPK, Dinas Kebudayaan langsung berkonsultasi ke BPK Perwakilan V Denpasar. Intinya, meminta saran dan pendapat dengan penggunaan anggaran yang digunakan agar nanti tidak ada temuan baru yang merugikan Dinas Kebudayaan.
Bagaimana hasilnya? ''Tidak ada masalah,'' ungkap Sridana. Hanya, dikatakan bahwa BPK memberikan beberapa petunjuk teknis yang sifatnya khusus. Misalnya, untuk pengadaan banten atau sesaji yang tidak diatur dalam Keppres 80/2005.
Sebelumnya, eksekutif meminta tambahan anggaran Rp 1,8 miliar lebih. Padahal, di dalam APBD induk 2008 telah dipasang anggaran Rp 800 juta lebih untuk upacara-upacara di Puspem.(mus/jpnn/ami)