Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kemas Yahya Rahman, mengakui telah diberitahu oleh Jaksa Agung Hendarman Supandji bahwa dirinya bersama Direktur Penyidikan pada Jampidsus, M Salim, akan diperiksa oleh Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) terkait kasus suap Urip.