Kepala BP2TKI Divonis Setahun Penjara

Dewa

New member
Kepala Balai Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BP2TKI) Provinsi Aceh Nurkhatiah binti Abubakar (54) divonis satu tahun penjara, karena terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi senilai Rp110 juta.
 
Back
Top