Laju kerusakan hutan di Sumatera Barat (Sumbar) mencapai 53.000 hektare tiap tahun, akibat penebangan liar, perluasan areal perkebunan sawit, Hak Pengusahaan Hutan (HPH), dan kegiatan pertambangan, sehingga menyebabkan berkurangnya ketersediaan air bagi penduduk.