KPU Tetap Menilai Penghitungan Suara Ulang Rahmi Ilegal

Dewa

New member
Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap menilai bahwa penghitungan suara ulang yang dilakukan oleh dua anggota KPU Maluku Utara non-aktif, Rahmi Husein, ilegal meskipun fatwa Mahkamah Agung (MA) menyebutkan hal itu memenuhi syarat hukum.
 
Back
Top