Lisensi Hak Siar Program TV Berbayar Tak Perlu Ditender

Dewa

New member
Peraturan hukum yang berlaku di Indonesia tidak mewajibkan perolehan izin program siaran televisi berbayar dilakukan lewat tender, karena sejatinya pemberian lisensi untuk program siaran (broadcast) menjadi hak penuh dari pemegang hak ciptanya.
 
Back
Top