Kuasa hukum mantan Duta Besar (Dubes) RI untuk Malaysia Rusdiharjo, Junimart Girsang, menyatakan, pihaknya kembali akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya, menyusul penolakan majelis hakim tindak pidana korupsi (tipikor) atas pengajuan tersebut dalam persidangan pada Rabu (5/3).