MK Kabulkan Penarikan Perkara SKLN BI-KPK

Dewa

New member
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan penarikan perkara Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN) antara Bank Indonesia (BI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diajukan BI.
 
Back
Top