MUI Haramkan Video Mesum

Kalina

Moderator
Wabup Desak Polisi Ungkap Pelakunya
SITUBONDO - Beredarnya video mesum dalam telepon seluler (ponsel) yang pelakunya diduga melibatkan warga Situbondo langsung mengundang keprihatinan MUI (Majelis Ulama Indonesia) setempat. MUI pun mengeluarkan fatwa haram memiliki video mesum dalam ponsel serta menyebarkannya.

Fatwa MUI itu dilontarkan dalam pertemuan khusus membahas video mesum di kantor Depag Situbondo kemarin. Selain pengurus MUI, pertemuan itu juga dihadiri Wabup Soeroso, Wakapolres Kompol Mohamad Hufron, Kepala Satpol PP, Khusaeri dan Kepala Depag M Suprihadi Ismali. Selain itu juga diundang pengurus Forum Amar Ma?ruf Nahi Mungkar (FAN) Besuki, Sutomo, beberapa tokoh LSM, Kiai dan tokoh masyarakat di Situbondo.

Pertemuan yang dimulai sekitar pukul 10.00 ini menindaklanjuti pertemuan sehari sebelumnya yang digelar di rumah makan Bali I, Kecamatan Suboh. "Ini sebagai bentuk keprihatinan MUI atas maraknya perilaku-perilaku yang begitu menyimpang dari apa yang telah digariskan agama," terang Ketua MUI, KH Abdul Faqih Gufron kepada RaBa.

Dalam kesempatan itu, Wakapolres Kompol Mohamad Hufron sempat mengungkapkan langkah-langkah mengungkap pelaku dan penyebar video mesum. Baik video syur kamar mandi maupun video mesum ?Besuki Kamar 13A?. "Hanya saja kita sengaja tidak melakukan ekspos di media demi kepentingan penyelidikan," terang Hufron.

Perwira polisi dengan melati satu di pundak tersebut berharap agar semua komponen masyarakat bisa membantu polisi mengungkap kasus tersebut. Minimal dengan memberikan data-data. "Seperti video ?Besuki Kamar 13a?, polisi terus terang masih belum memiliki. Ternyata MUI sudah punya duluan," seloroh Wakapolres.

Wabup Suroso menginginkan agar aparat mampu mengungkap pelaku video mesum yang telah mencoreng nama Kota Santri tersebut. Sebab, itu akan mempunyai dampak besar terhadap terulang-tidaknya kasus serupa di masa yang akan datang.

Sementara itu Sutomo, mengungkapkan sebelum pertemuan tersebut FAN sudah melakukan penelitian khusus terhadap video mesum ?Besuki kamar 13a?. Baik mengenai pelaku, isi percakapan hingga perubahan nama file. "Kita punya video dengan isi sama, namun nama judulnya berbeda. Ada yang V00D07, ada juga yang Besuki Kamar 13a," ungkapnya.

Kata Sutomo, V00D07 diduga kuat adalah nama kali pertama file video yang diduga kuat melibatkan dua PSK (pekerja seks komersial) di Wilayah Banyuglugur tersebut. "Kenapa lalu menjadi ?Besuki Kamar 13a? ini perlu penyelidikan lebih lanjut. Yang jelas, FAN juga berusaha mengidentifikasi pelaku dan tempat mesum itu," papar Sutomo.

Masih menurut Sutomo, FAN juga berusaha mengindentifikasi laki-laki yang melakukan adegan mesum dengan perempuan yang dipanggil Putri. "Kita duga laki-laki tersebut orang luar Situbondo. Sebab, selama adegan berlangsung dia tidak pernah ngomong bahasa Madura," terkanya.
 
Back
Top