PB PGRI Ajukan Gugatan UU APBN ke MK

Dewa

New member
Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) kembali mengajukan gugatan terhadap UU APBN ke hadapan Mahkamah Konstitusi karena bertentangan dengan semangat UUD 1945.
 
Back
Top