Pembongkaran Gubuk Liar

fa_jar

New member


Oleh
Bachtiar/Romauli

Jakarta ? Penertiban gubuk liar di sekitar Stasiun Kereta Api (SKA) terus dilanjutkan. Sabtu (19/1) dini hari, 200 personel gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polisi, TNI dan petugas keamanan PT Kereta Api Indonesia (KAI) membongkar 100 gubuk liar di sekitar SKA Juanda, Jakarta Pusat.

Tak ada perlawanan dalam pembongkaran kali ini karena puluhan bangunan dan lapak liar yang berada di areal SKA Juanda telah ditinggalkan para pemiliknya. Selain meratakan lapak dan bangunan liar, petugas Satpol PP juga membuang sejumlah barang yang sengaja disembunyikan pemiliknya di atas plafon dan gardu stasiun.
Kepala Suku Dinas Tramtib dan Linmas Jakarta Pusat, Subandi, mengatakan penggusuran dilakukan sesuai Perda 11 Tahun 1988 yang telah direvisi dengan Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
?Sebelumnya kami telah memberikan tiga kali surat peringatan agar para penghuni gubuk liar segera pindah dari lokasi stasiun. Tahun 2008 diharapkan stasiun bersih dari gubuk liar,? ujarnya.
Dengan menggunakan empat mobil sampah, petugas membawa puing-puing hasil pembongkaran dan barang liar yang disita, ke kantor Satpol PP di Monas dan selanjutnya dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Bantar Gebang, Kota Bekasi.
Untuk menjaga lokasi tak kembali dijadikan permukiman maupun tempat usaha liar, Subandi mengatakan pihaknya akan menempatkan sejumlah petugas Satpol PP untuk berjaga-jaga di kawasan Stasiun Juanda.

Terus Dilanjutkan
Kepala Hubungan Masyarakat PT Kereta Api (KA) Daops 1 Divisi Jabotabek Akhmad Sujadi mengatakan untuk penataan kawasan stasiun dan rel kereta api, setelah penertiban tersebut, pekerjaan dilanjutkan dengan membersihkan puing-puing bangunan yang tersisa sejak pukul 07.00.
Kegiatan penertiban gubuk dan bangunan liar di bawah Stasiun Juanda akan dievaluasi dan masih berlanjut. Rencananya, penertiban dilanjutkan Selasa (22/1) pekan depan di Stasiun Angke dan sekitarnya. Masih ada 12.000 bangunan lagi yang menjad target penertiban hingga pertengahan tahun 2008.
?Kita harapkan dalam waktu enam bulan semua stasiun dan sepanjang rel KA akan bersih dari bangunan dan gubuk liar,? ujar Sujadi. Setelah SKA Angke, pekan berikutnya penertiban serupa dilakukan di SKA Duri.
Sujadi mengatakan tidak ada ganti rugi atau uang kerohiman atas bangunan yang umumnya terbuat dari tripleks dan papan tersebut. Hanya saja, PT KA menyediakan tiket pulang kampung gratis kepada pemilik bangunan tersebut. n
 
Back
Top