nurcahyo
New member
Pemekaran Tanpa Analisis Manfaat Timbulkan Masalah Besar
Kapanlagi.com - Mendagri M Ma`ruf mengingatkan, pemekaran wilayah tanpa didasari analisis manfaat yang komprehensif dan akurat yang mencakup ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan (Ipoleksosbudhankam) niscaya dapat menimbulkan masalah besar di kemudian hari.
"Masalah itu salah satunya membengkaknya beban anggaran negara dan daerah untuk membiayai organisasi pemerintahan daerah yang baru dimekarkan", kata Mendagri dalam arahannya pada Rapat Kerja Gubernus Seluruh Indonesia dan Pengukuhan Dewan Penyantun IPDN di Jatinagor Kabupaten Sumedang Jawa Barat, Kamis
Dikatakannya, dri sudut luas wilayah masing-masing provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia, masih dapat melakukan pemekaran daerah dalam rangka mendekatkan pelayanan umum kepada masyarakat.
Untuk menghindari masalah dari proses pemekaran itu, katanya, Depdagri menyusun naskah akademis tentang jumlah ideal daerah otonom.
Analisis ini diperlukan dalam rangka memberikan gambaran umum tentang jumlah daerah otonom provinsi, kabupaten dan kota yang layak dikembangkan di Indonesia.
Dengan demikian proses pemekaran daerah dapat dilakukan secara lebih terencana dan bukan secara sporadik, ucapnya.
Ia mengakui, dalam pemekaran itu ada beberapa indikasi kendala keuangan, terbatasnya jenis pelayanan umum yang dapat disediakan serta berbagai insiden konflik baik antara eksekutif dengan legislatif daerah maupun antara masyarakat degan pemerintah daerah termasuk masalah perbatasan.
Oleh karaena itu, demikian Mendagri, gubernur diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembinaan wlayah, terutama dalam merespon aspirasi masyarakay berkenaan dengan pemekaran daerah.
Sementara mengenai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), ia menyebutkan, sejak Juli 2005 hingga 21 November 2006 telah dilaksanakan Pilkada di 265 provinsi dan kabupaten/ kota, termasuk dalam dua minggu ini dilakukan Pilkada di Banten dan Gorontalo.
"Secara umum pelaksanaan Pilkada langsung masih menyisakan berbagai tanda tanya yang membutuhkan klarifikasi dari semua fihak", katanya.
Salah satunya, menurut dia, berkembang opini belum terlihat adanya korelasi yang signifikan antara proses demokratisasi pelaksanaan Pilkada dengan capaian tingkat kesejahteraan masyarakat.
Kapanlagi.com - Mendagri M Ma`ruf mengingatkan, pemekaran wilayah tanpa didasari analisis manfaat yang komprehensif dan akurat yang mencakup ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan (Ipoleksosbudhankam) niscaya dapat menimbulkan masalah besar di kemudian hari.
"Masalah itu salah satunya membengkaknya beban anggaran negara dan daerah untuk membiayai organisasi pemerintahan daerah yang baru dimekarkan", kata Mendagri dalam arahannya pada Rapat Kerja Gubernus Seluruh Indonesia dan Pengukuhan Dewan Penyantun IPDN di Jatinagor Kabupaten Sumedang Jawa Barat, Kamis
Dikatakannya, dri sudut luas wilayah masing-masing provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia, masih dapat melakukan pemekaran daerah dalam rangka mendekatkan pelayanan umum kepada masyarakat.
Untuk menghindari masalah dari proses pemekaran itu, katanya, Depdagri menyusun naskah akademis tentang jumlah ideal daerah otonom.
Analisis ini diperlukan dalam rangka memberikan gambaran umum tentang jumlah daerah otonom provinsi, kabupaten dan kota yang layak dikembangkan di Indonesia.
Dengan demikian proses pemekaran daerah dapat dilakukan secara lebih terencana dan bukan secara sporadik, ucapnya.
Ia mengakui, dalam pemekaran itu ada beberapa indikasi kendala keuangan, terbatasnya jenis pelayanan umum yang dapat disediakan serta berbagai insiden konflik baik antara eksekutif dengan legislatif daerah maupun antara masyarakat degan pemerintah daerah termasuk masalah perbatasan.
Oleh karaena itu, demikian Mendagri, gubernur diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembinaan wlayah, terutama dalam merespon aspirasi masyarakay berkenaan dengan pemekaran daerah.
Sementara mengenai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), ia menyebutkan, sejak Juli 2005 hingga 21 November 2006 telah dilaksanakan Pilkada di 265 provinsi dan kabupaten/ kota, termasuk dalam dua minggu ini dilakukan Pilkada di Banten dan Gorontalo.
"Secara umum pelaksanaan Pilkada langsung masih menyisakan berbagai tanda tanya yang membutuhkan klarifikasi dari semua fihak", katanya.
Salah satunya, menurut dia, berkembang opini belum terlihat adanya korelasi yang signifikan antara proses demokratisasi pelaksanaan Pilkada dengan capaian tingkat kesejahteraan masyarakat.