Pengusaha Oli Palsu Dihukum 18 Bulan Penjara

Dewa

New member
Pengusaha oli, Arvin Ng alias Abeng (47), warga Jalan Palangkaraya Medan, Sumut, dijatuhi hukuman 18 bulan penjara karena terbukti melakukan tindak pidana pemalsuan oli merk Meditran produk Pertamina.
 
Back
Top