PT Guna Karya Nusantara (GKN), salah satu dari 22 kontraktor yang mendapatkan pekerjaan pada proyek pembangujnan perluasan ****** Udara (Bandara) Internasional Hasanuddin Makassar terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), karena kelalaiannya dalam melaksanakan pekerjaan.