Megha
New member
UNTUK meningkatkan efek jera para penyelenggara negara dan penegak hukum dalam bertindak pidana korupsi, gagasan ini bisa diterapkan. Pengamat ilmu komunikasi Universitas Indonesia Effendy Ghazali mengusulkan agar tersangka yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberi seragam khusus.
"Sejak ditahan sampai proses persidangan, para tersangka tersebut diberi seragam bertulisan ’Tahanan KPK’," usul Effendy saat menjadi moderator dalam acara peluncuran buku di Jakarta kemarin (2/7).
Saat ini, para koruptor masih diberi kebebasan cukup luas untuk mengenakan pakaian rapi dan terkesan mewah saat menjadi pesakitan kasus korupsi.
Keleluasaan itu, kata dosen tersebut, menciptakan citra di masyarakat bahwa seorang koruptor yang memakan uang rakyat diperlakukan baik oleh penguasa. Mereka bebas mengenakan jas, kemeja rapi, sampai mengenakan make-up menor berlebihan, sehingga terlihat cantik dan terawat saat menghadiri persidangan.
Dengan mengenakan seragam, para koruptor akan menyandang status yang sama. Yakni, seorang koruptor. "Jadi, tidak ada lagi koruptor yang tersenyum-senyum mengenakan jas mahal ketika tertangkap tangan oleh KPK," tegasnya.
Effendy juga mengungkapkan, para koruptor semakin tidak malu berbicara dan berpose di media massa. Sebab, pencitraan negatif terhadap para koruptor belum berhasil.(Indo.Pos)
Last edited: