Pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Sugeng Sarjadi Syndicate, Dr Sukardi Rinakit, kepada ANTARA, di Jakarta, Minggu, menyatakan tertundanya pengesahan RUU Pemilu terjadi karena parpol besar 'ngotot' bertahan pada posisinya dan memaksakan voting yang mereka yakini bisa dimenanginya.