Tiga Terpidana "Bali Nine" Batal Dihukum Mati

Dewa

New member
Tiga terpidana penyelundupan heroin 8,2 kilogram dari Bali ke Australia yang dikenal kelompok "Bali Nine", batal dihukum mati melainkan harus menjalani hukuman penjara seumur hidup.
 
Back
Top