Megha
New member
Bocah jaman sekarang emang udah makin pinter-pinter dan kritis, buktinya ada seorang bocah yang (memang) bercita-cita jadi wartawan malah diadili lantaran membuat buletin, isinya mengkritik pejabat, membuat poster, yang lantas ditangkap polisi.
Siswa Madrasah Tsanawiyah Singosari Malang Jawa Timur, yang bisa disapa BMZ (13) sedang menunggu diadili karena membuat sebuah buletin dan memasang poster yang isinya berupa kritikan pedas ala anak-anak kepada seorang pejabat. Memang buletin itu tidak beredar umum, tetapi kalo diliat-liat dari foto dan isi kritikannya memang cukup cerdas untuk memplesetkan kutipan-kutipan koran yang ia muat. cukup meyakinkan.
BMZ dipidana akibat poster yang ia tempelkan disekolahnya, isinya membuat pengelola sekolah tersinggung dan melapor kepolsek Singosari pada 25 februari lalu. Oleh petugas polsek diproses, BMZ dijerat pasal 311 ayat 1 sub pasal 310 ayat 2 KUHP, atas pencemaran nama baik dengan cara menista melaui tulisan. Meski BMZ tersangka kasus pidana, ia nggak kelihatan gelisah. saat ditemui oleh beberapa wartawan ia malah bercanda, dan candanya nggak seperti anak-anak kebanyakan "wah, ada wartawan, masuk koran. saya bisa terkenal dong" kata BMZ yang didampingi oleh ayahnya yang ternyata dosen Universitas Muhamadiyah, Malang. Didalam poster yang ditempelkannya didepan sekolahnya itu merupakan berita fiktif, yakni, sekolah berikut gedung Olahraga dijual dan terlihat poster tersebut sangat meyakinkan dan membuat Aji Dedi Mulawarman sang pengelola sekolah kaget. Ali melaporkan perbuatan BMZ kepolsek dan perkara berlanjut.
Sempat Pula BMZ dihalaman depan buletinnya yang bernama Korap cak (korane wong sarap) yang nggak lain artinya adalah korannya orang sakit jiwa. BMZ menampilkan guntingan foto pejabat sedang berceramah didepan warga. Pada teks foto diberi tulisannya HANYA BENGONG : Pakde Yit ngapusi wong-wong (Pak Yit membohongi masyarakat). Judul beritanya : Pakde Ngapusi? inti beritanya, Pakde sedang pidato didepan warga dan para perangkat desa bahwa sebentar lagi mereka bakal mendapat bantuan langsung tunai dari pemerintah. namun saat itu warga sedang membutuhkan fasilitas mandi cuci kakus (MCK). Dirasa nggak sesuai keinginan, BMZ menilai Pakde Yit ngapusi/membohongi warga. pas kita tanya Apakah kamu sedih? "saya tetap enjoy, karena orang tua dan teman-teman sekelas saya mengatakan jika saya sekarang sedang diuji." Namun, ada juga yang ia takutkan. Ia mengaku grogi saat duduk dikursi persakitan sebagai terdakwa
"yang pasti rasanya berbeda ketika duduk dibangku sekolah atau bangku dirumah. katanya kursi disana kalau diduduki rasanya panas," katanya. kali ini dia nggak bergurau, sebab wajahnya tampak serius.
bener-bener calon wartawan edan!!
Siswa Madrasah Tsanawiyah Singosari Malang Jawa Timur, yang bisa disapa BMZ (13) sedang menunggu diadili karena membuat sebuah buletin dan memasang poster yang isinya berupa kritikan pedas ala anak-anak kepada seorang pejabat. Memang buletin itu tidak beredar umum, tetapi kalo diliat-liat dari foto dan isi kritikannya memang cukup cerdas untuk memplesetkan kutipan-kutipan koran yang ia muat. cukup meyakinkan.
BMZ dipidana akibat poster yang ia tempelkan disekolahnya, isinya membuat pengelola sekolah tersinggung dan melapor kepolsek Singosari pada 25 februari lalu. Oleh petugas polsek diproses, BMZ dijerat pasal 311 ayat 1 sub pasal 310 ayat 2 KUHP, atas pencemaran nama baik dengan cara menista melaui tulisan. Meski BMZ tersangka kasus pidana, ia nggak kelihatan gelisah. saat ditemui oleh beberapa wartawan ia malah bercanda, dan candanya nggak seperti anak-anak kebanyakan "wah, ada wartawan, masuk koran. saya bisa terkenal dong" kata BMZ yang didampingi oleh ayahnya yang ternyata dosen Universitas Muhamadiyah, Malang. Didalam poster yang ditempelkannya didepan sekolahnya itu merupakan berita fiktif, yakni, sekolah berikut gedung Olahraga dijual dan terlihat poster tersebut sangat meyakinkan dan membuat Aji Dedi Mulawarman sang pengelola sekolah kaget. Ali melaporkan perbuatan BMZ kepolsek dan perkara berlanjut.
Sempat Pula BMZ dihalaman depan buletinnya yang bernama Korap cak (korane wong sarap) yang nggak lain artinya adalah korannya orang sakit jiwa. BMZ menampilkan guntingan foto pejabat sedang berceramah didepan warga. Pada teks foto diberi tulisannya HANYA BENGONG : Pakde Yit ngapusi wong-wong (Pak Yit membohongi masyarakat). Judul beritanya : Pakde Ngapusi? inti beritanya, Pakde sedang pidato didepan warga dan para perangkat desa bahwa sebentar lagi mereka bakal mendapat bantuan langsung tunai dari pemerintah. namun saat itu warga sedang membutuhkan fasilitas mandi cuci kakus (MCK). Dirasa nggak sesuai keinginan, BMZ menilai Pakde Yit ngapusi/membohongi warga. pas kita tanya Apakah kamu sedih? "saya tetap enjoy, karena orang tua dan teman-teman sekelas saya mengatakan jika saya sekarang sedang diuji." Namun, ada juga yang ia takutkan. Ia mengaku grogi saat duduk dikursi persakitan sebagai terdakwa
"yang pasti rasanya berbeda ketika duduk dibangku sekolah atau bangku dirumah. katanya kursi disana kalau diduduki rasanya panas," katanya. kali ini dia nggak bergurau, sebab wajahnya tampak serius.
bener-bener calon wartawan edan!!