JAKARTA — Mantan Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis, pada Rabu (10/8), memberikan kesaksian dalam sidang kasus suap terkait proyek Wisma Atlet SEA Games untuk terdakwa M El Idris. Dalam kesaksiannya, Yulianis mengaku perusahaannya mengeluarkan banyak uang agar mendapatkan persetujuan DPR untuk proyek Wisma Atlet SEA Games. “Permai Group mengeluarkan dana hingga 1,1 juta dolar AS untuk membeli proyek tersebut,” ujar Yulianis, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Menurut Yulianis, uang sebanyak itu dikeluarkan perusahaan atas perintah atasannya, Nazaruddin. Yulianis memerinci, uang sebesar itu dikeluarkan secara untuk berbagai pihak. Tahap pertama, ia mencairkan 450 ribu dolar AS. Setelahnya, berturut-turut, Yulianis mencairkan uang 50 ribu dolar AS, 200 ribu dolar AS, dan terakhir 400 ribu dolar AS. Selain dalam bentuk dolar AS, Permai Group, kata Yulianis, juga menggelontorkan ratusan juta rupiah untuk keperluan ‘membeli’ proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games dan DPR. Penggelontoran uang ratusan juta itu dilakukan dalam beberapa tahap, yaitu Rp 500 juta, Rp 150 juta, Rp 50 juta, Rp 100 juta dan sisanya, Yulianis mengaku tak mengingatnya.
Yulianis mengaku tak diberitahu oleh Nazaruddin siapa-siapa saja anggota DPR yang kecipratan uang dari Permai Group itu. Namun, dalam kesaksiannya. itu, Yulianis mengatakan politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh dan politikus PDIP I Wayan Koster mendapat jatah fee proyek Wisma Atlet. Rekan kerja Vulianis sekaligus terdakwa, Mindo Rosalina Manulang, sering mengajukan pencairan uang untuk dua anggota Komisi X DPR itu. “Uang itu selalu dikaitkan untuk Angie dan Wayan,” ujar Yulianis.
Menurutnya, kedua politikus ini selalu menghubungi Rosalina untuk mengetahui soal pembagian jatah feenya. Soal pengucuran dana untuk kedua orang tersebut harus selalu atas persetujuan Nazaruddin terlebih dahulu sebelum dicairkan. “Selalu dikonfirmasikan dulu ke Pak Nazar (Nazaruddin),” ujarnya.
Yulianis juga menyebutkan, dua orang saudaranya zaruddin, yaitu Hasyim dan M Nasir ternyata ikut dalam rapat-rapat pembahasan proyek pembangunan Wisma Atlet. Rapat pembahasan proyek pembangunan Wisma Atlet sendiri, kata Yulianis, biasanya digelar pada Senin, Rabu, dan Sabtu di lantai enam gedung Permai Group. Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang, dan Minarsih selalu ikut dalam rapat tersebut.
Rapat pembahasan Wisma Atlet, lanjut Yulianis, berlangsung pada sekitar pertengahan 2010. Rapat juga membahas tentang persentase fee yang dimintakan oleh Permai Group yang akhirnya disepakati sebesar 18 persen dari total nilai uang muka proyek senilai Rp 33 miliar yang telah diterima PT Duta Grabs.
Indah. ed: andri saubani
Sumber : republika
Yulianis mengaku tak diberitahu oleh Nazaruddin siapa-siapa saja anggota DPR yang kecipratan uang dari Permai Group itu. Namun, dalam kesaksiannya. itu, Yulianis mengatakan politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh dan politikus PDIP I Wayan Koster mendapat jatah fee proyek Wisma Atlet. Rekan kerja Vulianis sekaligus terdakwa, Mindo Rosalina Manulang, sering mengajukan pencairan uang untuk dua anggota Komisi X DPR itu. “Uang itu selalu dikaitkan untuk Angie dan Wayan,” ujar Yulianis.
Menurutnya, kedua politikus ini selalu menghubungi Rosalina untuk mengetahui soal pembagian jatah feenya. Soal pengucuran dana untuk kedua orang tersebut harus selalu atas persetujuan Nazaruddin terlebih dahulu sebelum dicairkan. “Selalu dikonfirmasikan dulu ke Pak Nazar (Nazaruddin),” ujarnya.
Yulianis juga menyebutkan, dua orang saudaranya zaruddin, yaitu Hasyim dan M Nasir ternyata ikut dalam rapat-rapat pembahasan proyek pembangunan Wisma Atlet. Rapat pembahasan proyek pembangunan Wisma Atlet sendiri, kata Yulianis, biasanya digelar pada Senin, Rabu, dan Sabtu di lantai enam gedung Permai Group. Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang, dan Minarsih selalu ikut dalam rapat tersebut.
Rapat pembahasan Wisma Atlet, lanjut Yulianis, berlangsung pada sekitar pertengahan 2010. Rapat juga membahas tentang persentase fee yang dimintakan oleh Permai Group yang akhirnya disepakati sebesar 18 persen dari total nilai uang muka proyek senilai Rp 33 miliar yang telah diterima PT Duta Grabs.
Indah. ed: andri saubani
Sumber : republika