spirit
Mod
Sang kolor ijo ini dapat ditangkap karena membawa barang bukti milik korban terakhirnya. Barang bukti itu adalah HP milik korban.
"Tersangka mengaku telah memperkosa 31 perempuan. Tak hanya gadis, janda dan ibu rumah tanggapun juga menjadi sasarannya," ujar AKBP Iwan Setiawan.
Kapolres Probolinggo Kota ini mengatakan, selain memperkosa, tersangka juga mengambil harta benda korbannya. Namun hanya benda kecil dan mudah dibawa yang dia curi seperti HP, uang dan laptop.
Iwan menambahkan, sebelum melakukan aksinya tersangka jauh-jauh hari sudah mengintai dan mempelajari lingkungan rumah korban.
Menurut pengakuan tersangka seperti yang dikatakan Iwan, ilmu hipnotis berperan besar dalam aksinya. Sebelum masuk rumah, tersangka membaca mantra hipnotis (ajian sirep) agar seisi rumah tidur pulas
-detikNews