Sebanyak 100 Peraturan Daerah (Perda) yang dinilai menghambat pertumbuhan koperasi dan tidak sinkron dengan aturan perundangan di atasnya segera dibatalkan tahun ini, kata Deputi Menteri Negara Koperasi dan UKM Bidang Kelembagaan, Untung Tri Basuki, dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat.