2 Sekolah Tolak Hormat Bendera

kalau soal hukum sih kurang tau, tapi yang namanya gak menghormati bendera kebangsaan, ya gak mengormati negara sendiri, dan yang gak mengormati negara ya gak menghormati sesama

ada film boboho yang gak hormat saat mendengar lagu kebangsaan bakal dihukum, tapi gak tau uu mana, n gak tau deh kalau di negara ini kyk opo.

tapi yang dibingungkan, emang menghormat bendera dilarang agama n dianggap berhala ya?

kalau aku jawab seadanya sekarang, sepertinya tidak ada hukuman atau diatur oleh UU kalau perbuatan dua sekolah itu adalah perbuatan makar. itu hanya penghakiman secara psikologis. karena kita sudah diajarkan untuk "cinta negara" seperti menghormat bendera, kalau tidak dilakukan, maka itu adalah salah!!! (sistem orde lama ya?)

kalau untuk pancasila..................hm.... shisio agak malas menjawab karena harus berpikir.....:D
Berarti itu semuanya dalam skala normatif ya? Bukan soal yuridiksi

Secara nggak langsung kita harus berterima kasih kepada kedua sekolah itu karena telah memberikan sedikit pendidikan hukum kepada kita bahwa yang namanya benar salah itu harus berdasarkan hukum positif.
dulu klo hari senin ku sering bgt sengaja untuk datang terlambat biar ndak ikut upacara, trus duduk2 sambil ngopi di warung samping sekolah. klo upacara hampir slesai langsung deh lompat pagar dan segera berbaur dengan yang lain..
Bisa dikategorikan perbuatan makar nggak, Den? :))
xixixi..berarti darkgrey juga ditanyain sama kak Dipe ya..??

hmm...
darkgrey akan jawab ga tau kak..
karena sumpe dah.. darkgrey ga tau ada apa nggak hukum yang mewajibkan kita utk ikutan upacara upacaraan.. apalagi di dalam upacaranya di wajibkan utk menghormat ke arah bendera..
setau darkgrey.. ini adopsi dari gaya jepang kayaknya..
dan.. diadopsi mentah mentah oleh indonesia..
pada masa perjuangan fisik.. masa penegakan nasionalisme keindonesiaan.. mungkin cara cara seperti ini memang ditanamkan..
but now..??

tidakkah seharusnya kita memaknai kemerdekaan secara berbeda..??
tidakkah hal hal semacam nasionalisme sudah final bagi kita sehingga kita sudah tidak lagi perlu utk ditanam tanamkan sikap utk membabi buta menghormat kepada bendera..??

bendera.. sekali lagi.. hanya simbol.. dan bukan makna sejati dari indonesia or bahkan keindonesiaan kita.. janganlah kita terjebak dalam simbol simbol..

bahkan bagi mereka yang sangat membela bendera merah putih sampai titik darah penghabisan.. apakah kita juga harus membantai polandia karena ini..??
kan nggak..

kita setuju untuk merasa bangga akan keindonesiaan kita.. akan semua simbol simbol negara kita.. sangat setuju.. kita bangga sekali..
tapi.. apakah penanaman penghormatan seperti itu harus..??
wajibkah..??
kenapa yang tidak melakukannya harus diberi sanksi..??
harus..??

xixixi..
ini kan serupa dan sebangun dengan kasus sang kepala negara kita yang tidak menggunakan bahasa indonesia dalam pidato resmi nya di depan forum internasional.. (padahal kalau untuk ini jelas ada aturannya.. dan jelas dilanggar oleh sang kepala negara sendiri.. xixixi)

lalu.. apakah sang kepala negara harus kita pecat sebagai kepala negara ..??
That's it.
Yang diutarakan panjang lebar oleh darkgrey inilah titik yang ingin daku arahkan dari pertanyaanku. :))
 
karena sumpe dah.. darkgrey ga tau ada apa nggak hukum yang mewajibkan kita utk ikutan upacara upacaraan.. apalagi di dalam upacaranya di wajibkan utk menghormat ke arah bendera..
setau darkgrey.. ini adopsi dari gaya jepang kayaknya..
dan.. diadopsi mentah mentah oleh indonesia..
pada masa perjuangan fisik.. masa penegakan nasionalisme keindonesiaan.. mungkin cara cara seperti ini memang ditanamkan..
but now..??
Sebenarnya kalo ditarik jauh kebelakang, tradisi itu bukan hanya berawal dari masa penjajahan Jepang, karena penghormatan kepada bendera dan panji2 lainnya itu sudah dilakukan pada jaman majapahit (itu yang tercatat dalam sejarah), dimana pasukan bhayangkara (pasukan elit bentukan gajah mada) selalu melakukan penghormatan terlebih dahulu terhadap bendera merah putih...

Ataupun juga soal gagasan dari M Yamin atau saat konggres pemuda di jalan Kramat 108..

Tapi memang tradisi yang dipaksakan oleh jepang itu sedikit banyak mempengaruhi soal kebiasaan menghormat kepada bendera...
Kalau ada pertanyaan seperti ini, jawabannya gimana coba? (untuk user-user yang sudah posting di atas)

Melanggar peraturan/ketentuan/hukum apakah soal menolak menghormat kepada bendera?
Adakah kewajiban melakukan penghormatan terhadap bendera?
Kasih pencerahan ke daku yang buta hukum ini, UU mana yang mengaturnya sehingga bisa mengatakan bahwa yang dilakukan kedua sekolah itu adalah salah.

Oh iya, di Pancasila itu ada freedom of belief and religion nggak sih?
Kalau hukum positif sih setahuku nggak ada yang mengatur soal konsekuensinya, tapi ada UU no 24 tahun 2009 yang isinya kurang lebih menyebut bendera sebagai sarana pemersatu, identitas, dan wujud eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara. Bendera juga merupakan manifestasi kebudayaan....

Dan dalam sejarah perjalanan bangsa ini, penolakan menghormati bendera itu sudah terjadi beberapa kali, dari yang moderat sampai yang radikal...
Yang moderat seperti yang dilakukan oleh Persis (Persatuan Islam), yang menyebutkan bahwa menghormati bendera itu menjurus ke kemusyrikan..
Sedangkan yang radikal itu seperti yang dilakukan oleh KH Zainal Mustafa dan para santrinya di pesantren Sukamanah, Tasikmalaya dengen menentang dan melawan perintah dari pemerintahan pendudukan Jepang dalam hal menghormati bendera Jepang, Hinomaru, setiap pagi sambil menghadap matahari terbit, untuk memuliakan Kaisar Jepang Tenno Heika...



-dipi-
 
klo di militer/polri hormat kepada atasan itu termasuk syirik ndak ya? wkwkwkwk.. ku paling anti hormat ama yang begituan.. ku hanya hormat kepada orang tua yang melahirkan kita ke dunia dengan penuh cinta kasih dan rasa sayange.
 
Iskandar SQ: Hormat Bendera Tergantung Niatnya

8uZ7yNkDj7.jpg

Ketua Majelis Ulama dan Pondok Pesantren se Indonesia, KH Noer Muhammad Iskandar SQ, kurang sependapat jika hormat ke bendera termasuk dalam kategori haram. Sebab, menghormati bendera bukan berarti menyekutukan Tuhan.

“Semua itu tergantung niat dan tafsirannya. Kalau kita hormat bendera lalu menangis karena ingat para pejuang leluhur kita, masa itu haram?” kata Nur Iskandar kepada okezone, Selasa (22/3/2011).

Menurut dia, bendera adalah simbol pemersatu bangsa dan bukan sarana untuk disucikan. Namun, pada hakikatnya, menghormati bendera adalah wujud menghormati para pejuang yang sudah memerdekakan Indonesia.

“Kakbah itu bukan sesuatu yang umat Islam sembah, tetapi hanya menjadi alat pemersatu. Pada hakikatnya kita tetap menyembah kepada Allah SWT. Bendera itu ibarat Kakbah,” tandasnya.

Sebelumnya, salah satu ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Ridwan, berpendapat bahwa memberikan hormat kepada bendera adalah tindakan yang tidak diperbolehkan.

Dia berpendapat, manusia tidak sewajarnya menghormati sebuah benda, termasuk bendera. Menurut dia, yang seharusnya dihormati adalah orang yang lebih tua dari kita secara usia. Cara menghormati pun harus ditunjukan dengan etika salah satunya memberikan salam.

“Saya berpendapat seperti ini karena sudah melakukan diskusi dengan sejumlah guru besar di Timur Tengah. Mereka berpendapat bahwa menghormati bendera itu hukumnya haram,” kata Cholil Ridwan kepada okezone.

Namun, Cholil menegaskan, pendapatnya tersebut adalah bersifat pribadi dan tidak membawa lembaga MUI. Sebab, kata dia, MUI belum pernah mengeluarkan fatwa demikian. “Ini hanya pendapat saya pribadi, bukan MUI,” tandasnya.


sumber: okezone
 
terlepas haram atau tidaknya, serta melanggar hukum posistif atau tidak, saya kira penolakan penghormatan ini secara tidak langsung merongrong persatuan dan kesatuan bangsa.

perbuatan2 semacam ini tentu akan mendapat respons negatif dari mereka yang peduli terhadap keutuhan bangsa dan negara!
 
perbuatan makar itu dua kepala sekolah itu harus di seret ke pengadilan

yah elah.. nyimak napa om..

mau dibawa kepengadilan mane..??
pengadilan agama..??
pengadilan niaga..??
pengadilan pelayaran..??
pengadilan pajak..??
pengadilan apaan..??

lha orang ga ada hukum nya
om lolo bisa nunjukin mana hukum yang dilanggar oleh kedua kepala sekolah itu..??
bisa..??
xixixi

please.. dalam memperhatikan suatu masalah itu jangan pake perasaan doang om..
tapi perhatikan dulu masalahnya apa sebenarnya..

and.. dalam hal ini..
SAMA SEKALI GA ADA MASALAH...

:D
 
masalah dimoral aja sebenarnya sih kalo ane pikir,paling hukum masyarakatlah yg berjalan seperti dkucillan,mungkin?
Oh ya,ntar kalo ada negara lain nginjak bendera merah putih jangan pada mewek ya...kan hanya sebuah bendera...
 
lah.. ya emang gue gak pernah mewek.. xixixi

emang kalo ada negara lain nginjak bendera merah putih ente mewek ya bos kamenkamen..??
 
wkwkwkwk..ane kaga nyebut aden darkgrey kok...piss ah den..
Ane juga kaga pernah mewek den,tp lebih sering senyum manis aja,heihehei.
 
Wah kayak Nobita aja suka mewek.

Kalau daku sih lihat bendera negaraku diinjak oleh rakyat negara lain, nggak bakalan bisa senyum apalagi mewek, yang ada marah-marah.
Itu udah beda konteks dengan kasus di berita di postingan pertama.
 
FPI Minta Bupati Karanganyar Cabut Pernyataan
Kamis, 9 Juni 2011

2VwwoQl1gV.jpg

Front Pembela Islam (FPI) wilayah Surakarta mendatangi sekolah Islam Al Irsyad Al Islamiyah di Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah.

Mereka menyampaikan dukungannya, serta berjanji akan membela dua sekolah, Al Irsyad dan SD IST Al Albani Matesih, yang terancam ditutup karena menolak melakukan penghormatan terhadap bendera Merah Putih.

Pertemuan ini berlangsung di lantai dasar gedung sekolah, Rabu (8/6/2011) dan dihadiri oleh sejumlah guru dan Kepala Sekolah SMP Al Irsyad, Sutardi. Ketua Dewan Tanfidz FPI wilayah Surakarta, Choirul RS menyayangkan pernyataan Bupati Karanganyar Rina Iriani, yang menyebut kedua sekolah melakukan tindakan makar.

Untuk itu pihaknya telah menyiapkan tim khusus, yang akan mendampingi kedua sekolah. "Kami telah menyiapkan tim bantuan hukum FPI (Tim BHF) yang berjumlah 19 orang. Salah satunya kandidat doktor hukum UNS," ujar Choirul.

Tim ini akan mendampingi dalam proses hukum, apabila nanti kedua sekolah akan menuntut Bupati Rina. Selain itu, FPI juga memberikan warning kepada bupati untuk mencabut pernyataannya. Choirul menilai kedua sekolah tidak bisa disebut makar, hanya karena menolak menghormat bendera Merah Putih.

Menurutnya, pernyataan bupati tersebut sangat luar biasa, karena diucapkan oleh seorang pemimpin daerah. “Kami memberikan waktu 3 kali 24 jam, untuk Rina agar segera mencabut pernyataannya. Apabila Rina tak melakukannya, maka kami akan mengambil tindakan,” tegasnya lagi.

Setelah mengunjungi Al Irsyad, rencananya FPI akan bertemu dengan ketua yayasan yang mengelola SD IST Al Albani Matesih. Agendanya sama, yaitu memberikan dukungan moril, serta melakukan pembelaan.


sumber: okezone
 
Sekolah Tak Hormat Bendera Bukan Makar, Selesaikan dengan Damai

musni.jpg

Dua sekolah di Karanganyar, Jawa Tengah, menolak menghormat bendera Merah Putih dan menyanyikan lagu kebangsaan sehingga terancam ditutup. Hal seperti ini bukan indikasi makar sehingga bisa diselesaikan dengan cara-cara damai.

"Itu bukan makar. Itu faham saja. Ini bisa diselesaikan dengan cara damai," kata sosiolog dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Musni Umar.

Berikut ini wawancara detikcom dengan peraih Ph.D bidang Sosiologi Pembangunan, Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM), Malaysia, ini, Selasa (7/6/2011):

Sekolah yang tidak hormat pada bendera Merah Putih, menurut Anda ini termasuk makar bukan?

Itu bukan makar. Itu faham saja. Ini bisa diselesaikan dengan cara damai. Orang yang memiliki pandangan ini bisa didekati. Jadi bisa diutus orang yang dianggap dihormati untuk berbicara dengan pihak sekolah. Saya kira dengan diberikan dalil-dalil agama, bisa luluh.

Sebenarnya ada faham yang khilafi, yang diperdebatkan, atau ada perbedaan pandangan. Jangan langsung ujug-ujug mau menutup sekolahnya. Perlu dilihat bahwa sekolah adalah tempat untuk mengkader anak-anak. Para generasi tua ini nantinya akan digantikan oleh mereka.

Penutupan sekolah bukan solusi?

Menurut saya, untuk menyelesaikan masalah, ini pendekatannya saja. Memang ada faham yang menganggap penghormatan kepada benda mati itu seperti menyembah Tuhan. Ada yang takut menjadi seperti itu (syirik).

Namun menurut saya, penghomatan pada bendera Merah Putih itu bukan mempertuhankan. Pemerintah harus bisa menjelaskan itu. Penghormatan pada bendera Merah Putih itu seperti orang yang mencium orangtuanya. Soal mencium orangtua sebagai pertanda cinta, ada yang mau melakukan dan ada yang tidak. Saya kira ini sama saja.

Saya rasa ini bukan sesuatu yang luar biasa. Jika ada yang tidak setuju dengan penghormatan pada lambang negara maka jangan diancam dengan penutupan atau pencabutan izin. Perlu pendekatan yang baik. Saya yakin, kalau bisa menjelaskan dengan baik, mereka akan mengikuti. Pendekatan kekuasaan harus dihindari. Jangan mentang-mentang berkuasa maka semudah itu menutup.

Dialog akan efektif bagi mereka yang meyakini hormat bendera bagian dari nawaqidhul iman atau pembatal keimanan?

Penganut itu perlu didekati. Di era sekarang ini, banyak fafam. Faham itu sama saja dalam pandangan fikih yang ada perbedaan pendapat. Selagi ada dalil bisa dijelaskan. Pendekatan bisa dilakukan dengan pengajian, silaturahim atau diskusi (halaqah), sembari makan-makan dan minum dengan suasana santai.

Siapa yang harus turun tangan?

Saya kira Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan Nasional melalui yang di daerah bisa turun tangan. Ini soal pendekatan saja. Kalau mereka kukuh pada keyakinan dan mau dikatakan itu menjadi ideologinya, betul. Tapi bukan berarti tidak bisa diubah. Bisa didekati dengan dalil-dalil agama.

Apa yang mereka yakini itu bisa dipatahkan dengan dialog dan diskusi. Ini bukan persoalan membela sesuatu hingga siap mati kok. Ini persoalan pandangan. Kalau pandangan bisa ditaklukkan.

Kekerasan tidak akan bisa menghentikannya?

Jangan pakai kekerasan dan ancaman. Karena bisa saja menimbulkan reaksi balik. Yang punya pandangan begitu itu banyak. Kalau pakai kekerasan malah akan menimbulkan ketidaknyamanan, instabilitas terganggu. Yang tidak setuju dengan pandangan pemerintah ini bisa bertemu di satu titik dan malah melawan pemerintah.

Yang memiliki pandangan ini tidak jalan sediri. Mereka akan melakukan pembusukan di bawah karena tidak suka dengan kekerasan itu. Mereka malah akan berhaluan keras karena diberi kekerasan.

Jika sudah diskusi namun berkeras tak hormat pada Merah Putih?

Yang jelas, kekerasan jangan dijadikan pembenar dan jangan dilakukan sebagai upaya pertama dan utama. Harus diberi pengertian. Kalau misalnya akan diberi tindakan hukum, tidak usah diumumkan ke publik sebelum diskusi dan pembinaan dilakukan. Karena itu akan menjadi intimidasi bagi pihak sekolah yang bersangkutan.

Kalau pada akhirnya akan ditindak hukum, bisa saja, tapi saya mohon kedepankan cara-cara kekeluargaan. Kalau belum apa-apa sudah diumumkan ke publik, nanti sekolah itu akan banyak dihujat sehingga perlawanan mereka jadi kuat. Akibatnya upaya membangun nasionalisme menjadi kontraproduktif. Jangan menggunakan alasan membangun nasionalisme lalu menafikkan dialog dan silaturahmi.


sumber: detiknews.com
 
dah dibilang ini hanya masalah moral ama etika aja...gak pantas aja sebuah lembaga pendidikan menolak hormat bendera negara ini...berarti itu sekolah tdk mengakui kedaulatan indonesia dunk...utk aden second_sisters...ane cuma ngasi komen dgn memakai pola pikir kayak manusia yg ada disekolahan itu. Ngapain marah wong cuma bendera aja, kan hanya benda mati yg dibakar. Wong hukumnya haram kok hormat ama bendera,kan itu kali kira2 pikiran mereka.. :nohope:

Kalo bukan kita yang menghargai dan menghormati...siapa lagi??
 
heran, cuma masalah begini ribut mulu.. sumpah deh gak penting bgt.

disekitar kita masih banyak orang dirampas haknya dan dihinakan. saudara2 kita yang terpaksa mengais2 makanan sisa di tempat sampah itu lo banyak, mereka jugalah warga negara republik (konyol) ini. pakkk, sebelum cerita tentang nasionalisme - surga neraka, berilah kami makanan barang sedikit dulu yaa.. supaya kami giat ikut pengajian dan tidak semaputttt klo ikut upacara bendera karena tidak sarapan :p
 
Back
Top