All about Uda Susno

Administrator

Administrator
profil.jpg


Komjen Pol Drs. Susno Duadji, S.H, M.Sc. (lahir di Pagar Alam, Sumatera Selatan, 1 Juli 1954; umur 55 tahun) adalah mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri) yang menjabat sejak 24 Oktober 2008[1] hingga 24 November 2009 [2]. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kapolda Jawa Barat.

Susno Duadji merupakan lulusan Akabri Kepolisian dan mengenyam berbagai pendidikan antara lain PTIK, S-1 Hukum, S-2 Manajemen, dan Sespati Polri. Ia juga mendapat kursus dan pelatihan di antaranya Senior Investigator of Crime Course (1988), Hostage Negotiation Course (Antiteror) di Universitas Louisiana AS (2000), Studi Perbandingan Sistem Kriminal di Kuala Lumpur Malaysia (2001), Studi Perbandingan Sistem Polisi di Seoul, Korea Selatan (2003), serta Training Anti Money Laundering Counterpart di Washington, DC, AS.

Karir
Lulus dari Akademi Kepolisian 1977, Susno yang menghabiskan sebagian karirnya sebagai perwira polisi lalu lintas, sudah juga mengunjungi 90 negara untuk belajar menguak kasus [[korupsi]]. Karirnya mulai meroket ketika dia dipercaya menjadi Wakapolres Yogyakarta dan berturut-turut setelah itu Kapolres di Maluku Utara, Madiun, dan Malang. Susno mulai ditarik ke Jakarta, ketika ditugaskan menjadi kepala pelaksana hukum di Mabes Polri dan mewakili institusinya membentuk [[KPK]] pada tahun 2003. tahun 2004 dia ditugaskan di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( [[PPATK]] ). Sekitar tiga tahun di PPATK, Susno kemudian dilantik sebagai Kapolda Jabar dan sejak 24 Oktober 2008, dia menjadi Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri menggantikan Bambang Hendarso

Kode sebutan (''call sign'') Susno sebagai "Truno 3" atau orang nomor tiga paling berpengaruh di Polri setelah Kapolri dan Wakapolri, menjadi populer di masyarakat umum setelah sering disebut-sebut terutama dalam pembahasan kasus kriminalisasi KPK. Meskipun demikian, kode resmi untuk Kabareskrim sesungguhnya adalah "Tribrata 5", sedangkan Truno 3 adalah kode untuk Direktur III Tipikor (Tindak Pidana Korupsi).




Sumber : susnoduadji.com
 
Bls: All about Uda Susno

Apa kaitannya Uda Susno dengan Uni Sri Mulyani?


sus-sri.jpg

Susno Duadji dan Sri Mulyani, dua tokoh yang tak perlu lagi untuk diperkenalkan sosoknya. Lantaran dua tokoh ini sama-sama terkenal dan hampir seluruh rakyat Indonesia di segala penjuru dan pelosok telah mengenal keduanya.

Susno Duadji yang mantan Kabareskrim dan Kapolda Jabar serta Wakil Ketua PPATK ini terkenal lantaran informasinya telah membuat beberapa kasus penyelewengan hukum dan korupsi menjadi terbongkar.

Sri Mulyani yang saat ini masih menjabat sebagai Menteri Keuangan ini di sebagian kalangan memang sudah terkenal. Namun nama Sri Mulyani semakin menjadi lebih terkenal lagi saat mulai terkuaknya kasus skandal Bank Century, lantaran perannya dalam kebijakan bailout (blanket guarantee) terhadap Bank Century itu.

Kedua tokoh ini menurut catatan belum pernah bermusuhan, atau paling tidak belum pernah terberitakan terjadi saling menjadi seteru diantara mereka berdua.

Walau, Susno Duadji tercatat setidaknya pernah 2 kali mengalami kecewa terhadap Sri Mulyani. Peristiwa yang pertama yaitu saat Susno Duadji masih menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat. Pada saat itu Polda Jabar sedang gencar memeriksa kasus Markdown Pajak.

Terkait kasus itu, Polda Jabar melayangkan surat kepada Departemen Keuangan, terkait dengan izin pemeriksaan berkas pajak. Namun setelah menunggu sekitar satu bulan, ternyata surat jawaban Menteri Keuangan terkait izin pemeriksaan berkas pajak dinilainya tidak kooperatif.

"Surat itu saya terima kemarin pagi (Kamis 3/7/2008) setelah menunggu satu bulan lebih. Tapi dokumen (pajak) yang saya minta belum juga diberikan. Isi surat Menteri hanya statement mendukung dan angin surga. Saya jadi heran dan ragu dengan komitmen Menkeu dan Dirjen Pajak yang katanya mau membersihkan aparat pajak", kata Susno Duadji.

Peristiwa yang kedua yaitu saat Pansus DPR sedang memeriksa kasus Skandal Bank Century.

Saat itu Susno Duadji memberikan kesaksian dan pernyataan di hadapan Pansus DPR bahwa pada tanggal 3 Juni 2009 disaat posisi dana LPS ke Bank Century pada tanggal 3 Juni 2009 sudah mencapai Rp 6.1 trilyun itu ia telah menyerahkan surat kepada Sri Mulyani.

Surat tersebut adalah surat dari Rafat Ali Rifi dan Hisyam Al Waraq, mantan pemilik Bank century, yang isinyamenyatakan keinginan kedua pemilik itu untuk mengganti kerugian Bank Century dan uang negara yang digunakan untuk menyelamatkan bank tersebut. .

Namun surat itu tak pernah ditanggapi dan direspon oleh Sri Mulyani. Berkait dengan pernyataan Susno itu Sri Mulyani membantah pernah menerima surat itu. Terhadap bantahan Sri Mulyani itu Susno Duadji menegaskan kembali pernyataannya tentang kebenaran adanya surat tersebut.

"Yang namanya kesaksian, itu bisa saja dikonfrontir. Tidak masalah, karena saya memang menyerahkan dua kali kepada Bu Sri Mulyani soal surat itu. Bu Sri Mulyani, pasti mengakui itu", kata Susno Duadji.

Begitulah peristiwa dimana ada peristiwa yang menjadikan Susno Duadji kecewa terhadap Sri Mulyani. Atau, jika hal tersebut diatas tidak bisa dikatakan sebagai sebuah kekecewaan, maka paling bisa dikatakan ada peristiwa dimana pernyataan Susno mengandung nuansa sedikit kecewa terhadap sikap Sri Mulyani.

Akhirulkalam, andai saat ini dilakukan pemilu Pilpres, kemudian Susno Duadji dan Sri Mulyani mengikutinya dengan pasangannya masing-masing. Lantaran mereka dalam Pilpres itu telah mempunyai pasangan masing-masing yang berbeda, sehingga pilihan tentu tidak bisa diberikan kepada kedua-duanya, hanya salah satu saja.


Sumber : susnoduadji.com
 
Back
Top